Tjahjo Kumolo Sosok Tangguh di Balik Reformasi Birokrasi

Tjahjo Kumolo Sosok Tangguh di Balik Reformasi Birokrasi
Jakarta, obsessionnews.com - Reformasi dalam bentuk penyederhanaan birokrasi adalah upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif, lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Upaya penyederhanaan birokrasi pada dasarnya untuk mengubah pola pikir aparatur yang cenderung hirarkis menjadi lebih lincah dan inovatif dan tentu saja hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Karena itulah, penyederhanaan birokrasi dengan memanfaatkan digitalisasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) H. Tjahjo Kumolo, S.H meyakini digitalisasi birokrasisebagai solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Dia juga sepakat bahwa modernisasidan digitalisasi birokrasi memilikiperan cukup besar dalam percepatan pencapaian pembangunan nasional. Digitalisasi sistem pemerintahan, diakuinya merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Karena itu, digital government menjadi sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. “Karena proses bisnis ditantang untuk lebih sederhana dan elektronis tanpa terkendala perbedaan ruang dan waktu. Cepat dan dinamis,” kata Tjahjo dikutip dari majalah Men’s Obsession, Selasa (24/8/2021). Dia menambahkan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Jadi tak perlu heran kalau pria berpenampilan bersahaja ini selalu menekankan agar setiap ASN dan Kepala daerah wajib menerapkan pemerintahan berbasis elektronik. “Semua sudah harus dipersiapkan agar pelayanan dirancanglebih mudah dan cepat melalui instrumen digital,” tegasnya. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 1 Desember 1957 ini terus berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia ASN maupun kepala daerah agar bisa bersaing di era global dan revolusi industri 4.0. Mengingat reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Tjahjo juga selalu mengingatkan agar transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan mindset. Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekadar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku. Terlebih di era pandemi Covid-19, yang telah mendisrupsi segala aspek kehidupan, termasuk tatanan kerja di sektor publik maka diperlukan inovasi strategis untuk menjawab tantangan itu. Dan, Kementerian PAN-RB menjawabnya dengan langkah smart government, sebagai strategi mewujudkan organisasi yang fleksibel, dan simplifikasi proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana dengan mengaplikasikan flexible work arrangement (FWA). Di mana dengan sistem itu ASN bisa bekerja dari mana pun tanpa harus selalu berada di kantorkantor pemerintahan. Walaupun begitu, kinerja ASN lebih terukur. “Digitalisasi manajemen ASN merupakan langkah strategis dalam merespon tantangan transformasi digital yang dimaksud,” tegas Tjahjo. Mantan Menteri Dalam Negeri ini menanamkan semboyan Bangga Melayani Bangsa di Kementerian yang dipimpinnya. Kini, di semester pertama di tahun 2021 berbagai capaian reformasibirokrasi pun telah ditorehkan oleh Kementerian PAN-RB. Reformasi birokrasi terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah agar kualitas birokrasi dapat terus ditingkatkan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar reformasi birokrasi yang dilakukan dapat menyentuh hingga ke jantung permasalahan. Dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang dikutip Jumat (5/3), dalam laporannya kepada Wapres KH Ma’ruf Amin, Tjahjo mengungkapkan proses penyederhanaan birokrasi di tingkat pemerintah pusat yakni kementerian dan lembaga saat ini mencapai 90 persen atau 39 ribu jabatan tingkat eselon III dan IV yang telah dipangkas. Sementara 10 persen sisanya tinggal proses verifikasi untuk beberapa kelembagaan. (Sahrudi/MO/Poy)