Jumat, 26 April 24

Tinggal Beberapa Langkah Cilangkahan Siap Menjadi Kabupaten

Tinggal Beberapa Langkah  Cilangkahan Siap Menjadi Kabupaten

Lebak– Setelah terjadi tarik-ulur, akhirnya pembentukan Kabupaten Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB) tinggal beberapa langkah lagi. Hal itu disampaikan tim Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka kunjungan kerja kepada masyarakat Cilangkahan di Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (4/1/2015).

Nantinya wilayah yang mencakup 10 kecamatan itu resmi menjadi kabupaten tersendiri yang terpisah dari Kabupaten Lebak. Adapun ke-10 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bayah, Kecamatan Cilograng, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Cigemblong, Kecamatan Wanasalam, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Malingping, Kecamatan Cihara, dan Kecamatan Panggarangan.

Ketua Komite I DPD Abdurachman menuturkan alasan pemekaran Kabupaten Cilangkahan, yakni wilayah Kabupaten Lebak yang terlalu luas dinilai tidak efektif. Selain itu, banyak tuntutan dari sejumlah masyarakat yang menginginkan pemekaran.

“Kami juga telah mendapat laporan dari Bupati Lebak Ibu Iti Octavia Jayabaya. Beliau legowo melepaskan 10 kecamatan untuk bergabung menjadi Kabupaten Cilangkahan yang beribukota di Malingping,” jelas Abdurrachman.

Dia juga menerangkan, hasil rapat pleno pada 29 September 2014 pihaknya telah melakukan peninjauan ulang terkait pemekaran calon DOB Cilangkahan ini. “Kami segera mengusahakan Kabupaten Cilangkahan ini segera terbentuk,” tegasnya kepada awak media.

Meskipun demikian Abdurrachman menghimbau agar melakukan pengawalan ketat terkait pemekaran yang tinggal menunggu beberapa langkah lagi. “Nantinya, kita akan serahkan kepada DPR RI yang selanjutnya akan dibahas oleh tiga lembaga, yaitu DPR, DPD dan Kemendagri. Oleh karena itu kita harus melakukan pengawalan ketat supaya berjalan dengan lancar,” terangnya.

Usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan telah dibentuk sejak 2005 lalu. Bahkan sejak kepemimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah pemekaran kabupaten Cilangkahan telah dicanangnkan.

“Sebetulnya ini hasrat terpendam bagi masyarakat Cilangkahan. Kami menyambut baik karena sudah ada titik terangnya. Padahal sebelumnya mengalami tarik-ulur karena berbagai kepentingan,” pungkas Mohamad Natsir selaku Presidium Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC). (SAL)

Related posts