Obsessionnews.com – Seseorang yang menduduki jabatan sangat strategis di sebuah lembaga punya potensi memanfaatkan pengaruh dan jabatannya untuk menguntungkan salah satu calon presiden (capres) peserta Pilpres 2024. Salah seorang pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Juru bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan, menduga Erick Thohir melakukan kampanye terselubung dengan mengundang Menteri Pertahanan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam Perayaan Natal bersama Kementerian BUMN dan BUMN 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2024). Acara tersebut diikuti sekitar 7.000 orang.
Baca juga: Erick Thohir Sampaikan Ungkapan Perpisahan di Perayaan Natal BUMN 2023
Iwan mengutip pidato sambutan Erick dalam acara tersebut sebagai berikut,”Dengan segala ketulusan, saya, kita semua yang hadir hari ini, menitipkan kepada Pak Prabowo, ‘Pak, jaga toleransi umat beragama di Indonesia. Untuk hari ini dan masa depan’. Kita titipkan pada Pak Prabowo persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia agar kita menjadi negara yang maju, sejahtera, dan mendunia,” katanya.
Iwan melalui keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Senin (22/1/2024), menilai isi pidato Erick tersebut tidak ada hubungan dengan pekerjaan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan, tetapi lebih cenderung mengampanyekannya sebagai Capres 2024.
Iwan mengemukakan, pada 21 Januari 2024 Erick Tohir mendeklarasikan dirinya menjadi pendukung Prabowo Subianto dan hadir hadir pada saat Debat Keempat Calon Wakil Presiden di kubu 02.
“Oleh karena dukungan ini, patut kami duga Saudara Erick Tohir menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan salah satu Capres, dan memanfaatkan pengaruh dan jabatannya. Dan ini sangat berbahaya sekali, karena Kementerian BUMN membawahi 40 perusahaan yang bisa saja nantinya dimanfaatkan untuk memenangkan salah satu capres yang didukung oleh Menteri BUMN atas dasar kepatuhan kepada menterinya,” ujar Iwan.
Terkait hal itu Timnas AMIN meminta agar pihak Bawaslu melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Pemilu kepada Erick Tohir karena patut diduga melanggar UU Pemilu.
“Kami juga meminta Bawaslu harus memastikan para menteri dan pejabat daerah yang menjadi tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden benar-benar mengambil cuti secara resmi. Dan menteri yang mulai sibuk kerja pemenangan dan tidak mengurus kementerian, seharusnya presiden memberhentikan pembantunya yang tidak lagi fokus bekerja mengurus kementerian. Cegah politik birokrasi, anggaran daerah, dan kementerian untuk kepentingan Pilpres,” pungkasnya. (arh)