Jumat, 10 Mei 24

Tiga Tersangka Bansos Diperiksa Lagi

Tiga Tersangka Bansos Diperiksa Lagi

Semarang, Obsessionnews – Tiga tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Jateng 2011 kembali disidang pada Rabu (26/8/2015) di Pengadilan Tipikor Semarang.

Ketiganya adalah Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah nonaktif, Joko Mardiyanto, Djoko Suryanto, mantan Kabag Kesra Biro Bina Sosial dan Agoes Soeranto, mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk persidangan dengan terdakwa lima mantan aktivis mahasiswa selaku penerima dana Bansos.

Dalam sidang, ketiganya diperiksa secara terpisah. Joko Mardiyanto diperiksa lebih dahulu bersama Djoko Suryanto, sedangkan Agoes Soeranto diperiksa seorang diri.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Ari Widodo, Joko Mardiyanto mengaku, Agoes Soeranto memerintahkannya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada Kabag Akuntansi Biro Keuangan, Sumarno.

Ia berujar uang tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng saat meng-audit investigasi penyaluran dana bansos.

“Di sms pak Agus Kroto (Agoes Soeranto) pada 14 November 2012 dan meminta Rp 25 juta lagi agar diserahkan ke pak Sumarno untuk diberikan ke BPKP yang saat itu sedang mengaudit. Tujuannya untuk mengamankan laporan Bansos,” kata dia.

Selain uang sejumlah tadi, dengan alasan sama, Agoes Soeranto kembali meminta uang kepadanya sebanyak Rp 30 juta. Saat ditanya asal uang, Joko Mardiyanto menjawab uang berasal dari tabungan staf Binsos dan lainnya.

Perihal pencairan dana bansos, Joko Mardiyanto menuturkan, selaku penasehat tim pengkaji proposal, ia mengaku tidak menjalankan pengawasan terhadap tim pengkaji. Namun, beberapa proposal yang masuk ke tim pengkaji diketahui banyak berasal dari jalur khusus.

“Jalur khusus itu ya proposal yang berasal dari Biro Keuangan. Kalau dari Biro Bina Sosial itu jalur umum,” jelasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.