
Jakarta, Obsessionnews.com –
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih Sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin kepada Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Kamis, (13/8/2020).
Baca juga:
Dirut Telkom Ririek Adriansyah Terima Penghargaan Bintang Jasa Nararya dari Presiden Jokowi
RKB Telkom Bantu Penjualan UMKM Terdampak Covid-19 Melalui Program Titip Jual
Wow…Keren! Telkom Kembali Dinobatkan Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol, di mana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi.
Sertifikasi ini dilakukan oleh Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi kepada Telkom yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada fungsi/proses Procurement, Rekrutmen, Pelayanan Pelanggan, dan Pengendalian Gratifikasi.
Ririek Adriansyah mengucapkan
terima kasih atas dukungan Sucofindo dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Telkom, khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen TelkomGroup untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk penyuapan, sebagai perusahaan publik yang menjunjung prinsip transparansi, compliance, dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah seperti dikutip obsessionnews.com dari situs Telkom.
Halaman selanjutnya