Tegas! DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal

Tegas! DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Travel Haji dan Umrah Nakal
Obsessionnews.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi Agama, Sosial, Kebencanaan, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti prosedural pemerintah Arab Saudi. Hal ini tentu akan merugikan jemaah jika sewaktu-waktu mengalami masalah, terutama jika terindikasi perjalanan ibadahnya ilegal.     Baca juga: Kondisi Masjidil Haram Semakin Padat, Ini Imbauan untuk Jemaah Haji       Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal. Terbukti pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih bermain. "Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang setiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/2024) lalu. Menurutnya, selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan bisa berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang-terangan mengiming - imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. "Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah," kata Marwan. Menurutnya, problem yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun. "Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi," ucapnya. Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan imigrasi. Hal ini penting agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat. "Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan  20 tahun itu. Ini ada godaan ini, tanpa antrean," ujarnya. Sementara Konsul Jenderal RI Jeddah (KJRI) Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, mengatakan, seorang selegram ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh. “Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron. KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut, dan saat ini kabarnya masih di Makkah. Yusron menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji tanpa prosedur. Arab Saudi sendiri sudah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok menjual paket haji tanpa antre ilegal, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia. "Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," kata Yusron. Sebelumnya rombongan Marwan Dasopang ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengawas haji. Hadir juga dalam rombongan Pengawas seperti anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris, anggota Komisi V Syaifullah Tamliha, dan beberapa anggota Tim Pengawas Haji 2024 lainnya. Mereka disambut Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief, Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, dan Sekretaris Daker Bandara Asep Rohadian. (M. Lubis)