Sabtu, 18 Mei 24

Tanah Kas Desa Hambat Proyek Jalan Tol

Tanah Kas Desa Hambat Proyek Jalan Tol
* Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. (obsessionnews.com/Ari Armadianto)

Surabaya, Obsessionnews – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa Tanah Kas Desa (TKD) menjadi salah satu hambatan untuk pembebasan lahan jalan TOL.

“TKD merupakan salah satu hambatan pembebasan lahan jalan TOL. TKD merupakan aset negara dan menjadi wewenang Mendagri, harus diganti berupa aset juga,” ungkap Soekarwo, Sabtu (4/7/2015).

Soekarwo mengusulkan, agar TKD bisa diganti dengan uang, yang kemudian disimpan di Kas Desa. Hal tersebut menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, hal tersebut dapat terlaksana apabila dipertemukannya antara Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, BPN dan Kantor Perbendaharaan. Apabila tidak dipertemukan, maka pembebasan TKD untuk jalan TOL tidak akan terselesaikan. Permasalahan harus diselesaikan secara komprehensif tidak secara parsial.

“ Selain itu, hal lain yang menace penghambat adalah tanah milik Marinir, perkebunan, permasalahan ahli waris, juga tanah yang tidak mempunyai kelengkapan surat kepemilikan,” katanya.
‎‎
Soekarwo juga mengungkapkan, bahwa di Jombang terjadi permasalahan yang dibuat oleh masyarakat. Yaitu tanah sawah diurug dengan tanah sehingga menjadi tanah kering.

“Hal tersebut dilakukan agar harga tanah menjadi tinggi (tanah kering lebih mahal daripada tanah sawah),” pungkasnya. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.