Jumat, 19 April 24

Tak Perlu Jauh-jauh Mengadu ke Balai Kota

Tak Perlu Jauh-jauh Mengadu ke Balai Kota
* Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno. (Foto: Twitter @sandiuno)

Jakarta, Obsessionnews.com – Ganti gubernur ganti kebijakan. Saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia  meluangkan waktu menerima pengaduan masyarakat di Balai Kota.  Namun, ketika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, mereka tidak hanya mengandalkan pengaduan masyarakat di Balai Kota.  Pengaduan bisa juga dilakukan di setiap kecamatan.  Kalau bisa diselesaikan di kecamatan, tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota.

Sistem pengaduan di setiap kecamatan merupakan salah satu bentuk kerja secara bersama-sama. Dengan begitu, tidak hanya mengandalkan pengaduan di Balai Kota. Jadi kalau bisa diselesaikan di kecamatan, tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota. Yuk maksimalkan peran kecamatanmu,” kicau Sandi di akun Twitternya, @sandiunoSelasa (21/11/2017).

Anies-Sandi
Anies-Sandi  dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Pilkada DKI 2017 diikuti tiga pasangan calon. Ahok-Djarot Saiful Hidayat diusung PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura. Ahok-Djarot bersaing dengan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Agus-Sylvi diusung Partai Demokrat, PPP, PAN, dan PKB. Sedangkan Anies-Sandi diusung Gerindra dan PKS.

Agus-Sylvi mendapat nomor urut 1, Ahok-Djarot memperoleh nomor urut dua, dan Anies-Sandi mendapat nomor urut 3.

Pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari 2017. Kubu Ahok-Djarot menargetkan menang satu putaran. Tetapi, kenyataan tak semanis harapan.

KPU DKI  Senin (27/2) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, yakni Agus-Sylvi memperoleh  937.955 suara atau 17,05%, Ahok-Djarot mendapat 2.364.577 (42,99%) dan Anies-Sandi  memperoleh  2.197.333 ( 39,95%).

Ketiga pasangan calon (paslon) tidak ada yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wagub sebagaimana ditetapkan dalam UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pada rapat pleno Sabtu (4/3) KPU DKI memutuskan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi maju di putaran kedua pada Rabu (19/4).

Anies-Sandi tampil sebagai jawara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang dihelat Rabu (19/4). Anies-Sandi unggul di semua wilayah dengan meraih suara 57,96%. Mereka mengalahkan Gubernur dan Wakil Gubernur petahana DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang meraup suara 42,04%.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dalam rapat pleno di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017) dini hari.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, Ahok-Djarot yang bernomor urut dua memperoleh 2.350.366 suara, sedangkan Anies-Sandi yang bernomor urut tiga mendapat 3.240.987 suara dengan total suara sah 5.591.353.

Anies-Sandi  dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/10/2017). (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.