Sabtu, 27 April 24

Taat Jalankan Prokes, Industri Kertas Dapat Apresiasi dari Kemenperin

Taat Jalankan Prokes, Industri Kertas Dapat Apresiasi dari Kemenperin
* Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada industri kertas yang taat menjalankan protokol kesehatan (prokes). (Foto: Humas Kemenperin)

Jakarta, obsessionnews.com – Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memfasilitasi pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada perusahaan industri dan kawasan industri. Selain untuk menjaga aktivitas produksi sektor industri tetap berjalan, pemberian izin tersebut juga sekaligus mengatur dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (ptokes) secara ketat dan konsisten oleh manajemen perusahaan dan para pekerja.

“Pengaturan IOMKI tersebut bertujuan agar sektor industri tetap dapat beroperasi secara produktif, aman, terkendali, dan termonitor dari risiko adanya klaster Covid-19. Sebab sektor industri merupakan motor penggerak perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta melalui siaran pers, inggu (1/8/2021).

Agus menjelaskan, kata kunci dalam pengaturan IOMKI antara lain adalah pengawasan protokol kesehatan yang ketat, pembentukan satuan tugas Covid-19 di tingkat perusahaan, penanganan pekerja yang terpapar Covid-19, sistem pelaporan online, dan konsisten melaporkan IOMKI dalam dua kali seminggu setiap hari Selasa dan Jumat.

“Jadi implementasi IOMKI ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” tuturnya.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.