Jumat, 19 April 24

Syarat Perjalanan Domestik Diperlonggar, Fraksi PKS DPR Optimis Ekonomi Bisa Bangkit

Syarat Perjalanan Domestik Diperlonggar, Fraksi PKS DPR Optimis Ekonomi Bisa Bangkit
* Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo. (Foto: fraksi.pks.id)

Surabaya, obsessionnews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung langkah pemerintah menghapus persyaratan tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen untuk pelaku perjalanan domestik.

“Saya mengapresiasi pelonggaran syarat perjalanan domestik. Apalagi kasus omicron di Indonesia sudah konsisten menunjukan tren penurunan. Syarat perjalanan cukup dengan sertifikat vaksin lengkap,” ujar anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo, dikutip dari website Fraksi PKS DPR, Rabu (9/3/2022).

 

Baca juga:

Di Tengah Merebaknya Covid-19 Varian Omicron, PMI Manufaktur Indonesia Masih Ekspansif

Kasus Varian Omicron Melonjak, Namun Keterisian RS Terjaga

Merebaknya Omicron Tak Berdampak Signifikan pada Aktivitas Produksi dan Ekspor

 

 

Selain karena kasus Omicron yang sudah mulai melandai, pelonggaran persyaratan perjalanan juga diharapkan dapat menggiatkan kembali roda perekonomian khususnya di sektor  transportasi yang selama dua tahun terakhir nyaris mati suri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pertumbuhan sektor usaha transportasi dan pergudangan terkontraksi paling parah yaitu 15,04 persen. Sektor ini yang terpuruk paling dalam dibandingkan lapangan usaha lainnya. Atau boleh dibilang sektor transportasi dalam negeri babak belur sepanjang 2020. Ditahun 2021, PDB sektor transportasi tumbuh 3,24% menjadi Rp406,19 triliun pada 2021 dari tahun sebelumnya.

“Meski sektor transportasi sudah mulai bergeliat di tahun 2021, namun belum bisa dikatakan normal karena masih ada pemberlakuan PPKM. Dan akibatnya realisasi Pendapatan Negara Bulan Pajak (PNBP) juga hanya naik sedikit di tahun 2021. Bahkan untuk transportasi udara dan kereta api masih di bawah target,” kata Sigit.

Hal ini, lanjutnya, berdampak pada pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah di tahun 2024, karena PNBP diharapkan dapat menutupi baglock anggaran Kementerian Perhubungan yang cukup tinggi.

“Semoga dengan pelonggaran persyaratan perjalanan domestik ini ekonomi bisa bangkit, masyarakat juga bisa mulai berusaha dan melakukan mobilitas dengan mudah tanpa persyaratan yang membebani,” tutur Sigit optimis.

Disisi lain dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) meski aturan perjalananan sudah dipermudah.

“Syarat perjalanan dipermudah, bukan berarti prokes juga jadi longgar. Masyarakat tetap harus menaaati prokes dan pemerintah dan operator mengawasinya agar pandemi bisa segera berakhir,” tandasnya. (arh)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.