Kamis, 1 Juni 23

Sri Mulyani Ungkap Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Santri

Sri Mulyani Ungkap Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas Santri
* Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, obsessionnews.com – Pemerintah memberikan perhatian yang luar biasa bagi pendidikan keagamaan, termasuk salah satunya melalui alokasi anggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang mengurus lembaga pendidikan di bawah Kemenag mencapai Rp55,9 triliun.

“Ini mencakup untuk biaya operasi sekolah bagi madrasah, pesantren, tunjangan profesi guru bagi guru-guru yang memberikan pendidikan di madrasah, dan juga beasiswa,” ungkap Sri pada Harlah ke-22 Fraksi PKB DPR dan Perayaan Hari Santri Nasional 2021, Senin (1/11/2021).

 

Baca juga:

Ketua KPK: Selamat Hari Santri Nasional 2021 dengan Semangat ANTIKORUPSI

Jokowi: Para Santri Indonesia Siap Siaga Membela Tanah Air

K.H. Ma’ruf Amin: Santri Harus Berperan sebagai Penggerak Roda Perekonomian Nasional

 

Dikutip dari situs kemenkeu.go.id, Selasa (2/11), dalam kesempaatan tersebut Sri menjelaskan, sejak 2018 Pemerintah meluncurkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Santri yang diikuti oleh 220 santri untuk beasiswa S2 dan 73 santri untuk S3. Mayoritas para santri belajar di dalam negeri, yaitu 235 santri, sedangkan 58 santri meneruskan studi ke luar negeri.

“Ini merupakan sebagian kecil dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas para santri di Indonesia dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya tanpa batas untuk mereka bisa terus mencari ilmu, meningkatkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya,” ujar Sri.

Pemerintah menjamin penyelenggaraan pesantren melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Sri menuturkan UU ini merupakan titik awal dari langkah peraturan pelaksanaan untuk mewujudkan komitmen besar pemerintah kepada pesantren, termasuk di dalamnya adalah dari unsur pendanaan.

Sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren tidak hanya berasal dari APBN, melainkan terdiri atas masyarakat, APBN dan APBD, sumber lain yang sah, dan dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren merupakan bagian dana abadi pendidikan yang dikelola secara profesional dan prudent untuk tujuan pembangunan kualitas santri. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.