Sembilan Kompetensi Ini Harus Dimiliki Penghulu

Yogyakarta, Obsessionnews.com - Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu tengah dipersiapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Modul ini nantinya dijadikan sebagai kurikulum dan silabus dalam kegiatan peningkatan kompetensi penghulu. Baca juga:Wow! Penghulu Ini Rajin Laporkan Uang Suap ke KPK Kemenag Bakal Siapkan Materi Khotbah Jumat Digital Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Muharam Marzuki mengatakan, untuk memperkuat modul tersebut perlu dilakukan uji publik. Hal ini disampaikan Muharam saat peluncuran Jurnal Penghulu dan Buku Romantisme Sang Penghulu serta Uji Publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu di Yogyakarta, Jumat (18/12/2020). "Kami mengharapkan agar para penghulu dan stakeholder dapat memberi masukan terhadap modul yang sudah kami susun. Mana saja yang akan diperkuat dan yang akan ditambahkan," ujar Muharam. Dikutip obsessionnews.com dari website Kemenag, Sabtu (19/12), dalam kesempatan itu Muharam menjelaskan, Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu dibutuhkan sebagai pedoman untuk melakukan upgrade kapasitas dan kompetensi penghulu dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Halaman selanjutnya "Sesuai arahan Pak Dirjen, implementasi upgrade capacity building penghulu yang mengacu pada modul tersebut diharapkan bisa dimulai pada tahun 2021 dan bisa menggapai semua penghulu yang berjumlah 8.336 orang tersebut," tandas mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag ini. Dia menyebutkan, dalam Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu terdapat sembilan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang penghulu di semua jenjangnya. Mulai dari dasar-dasar fikih, problem solving, memahami hukum positif di Indonesia, ketahanan keluarga, literasi media, administrasi wakaf, administrasi pernikahan dan perkantoran, kepribadian, hingga pelayanan prima. "Dalam modul itu juga sudah diketahui kira-kira berapa jam pelajaran yang harus diterima penghulu dalam satu modul," terangnya. Halaman selanjutnya Menurut Muharam, sebagai pejabat fungsional penghulu harus bekerja secara profesional. Untuk menunjang profesionalitas tersebut kapasitas dan kompetensi penghulu harus senantiasa ditingkatkan menyesuaikan perkembangan zaman. Dalam kesempatan itu mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kemenag ini mengapresiasi peluncuran Jurnal Penghulu oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Apa yang dilakukan oleh Kemenag DIY memiliki semangat yang sama dengan pusat untuk meningkatkan kompetensi penghulu," tutur Muharam. Pelaksanaan Uji Publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu di Yogyakarta dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DIY Edhi Gunawan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Konseling Digital serta peluncuran Jurnal Penghulu dan Buku Ontologis Penghulu. Setelah Yogyakarta uji publik Modul Peningkatan Kapasitas Penghulu berikutnya akan dilaksanakan di Surakarta dan Bandung. (arh)