Sasar Penyalahgunaan Kuota, DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Sasar Penyalahgunaan Kuota, DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Obsessionnews.com - DPR resmi membentuk Pansus Angket Pengawasan Haji. Pansus bakal menyasar penyalahgunaan kuota jemaah, berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan Haji 2024. Pembentukan pansus dilakukan melalui rapat paripurna ke-21 DPR masa sidang V tahun 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Baca juga: Penyelenggaraan Haji 2024 Bermasalah, DPR Bentuk Pansus "Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui," tanya Imin yang disambut jawaban setuju oleh para Anggota DPR RI. Pansus Haji disetujui oleh 35 anggota DPR dan didukung lebih dari dua fraksi. PDIP penyumbang anggota terbanyak (7 orang) disusul Golkar (4), Gerindra (4), Nasdem (3), Demokrat (3), PKS (3), PAN (2) dan PPP (1). Anggota DPR perwakilan pengusul Hak Angket Haji, Selly Andriany Gantina mengatakan angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang (UU) dan atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Dia mengatakan para pengusul menilai bahwa pembagian dan penetapan kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Menurutnya, keputusan Menteri Agama dalam pelaksanaan haji tahun 2024 bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI. "Semua permasalahan ini merupakan fakta bahwa belum maksimalnya Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama dalam melindungi Warga Negara Indonesia, atau jemaah haji Indonesia," kata Selly. Selain itu, menurutnya tambahan kuota haji terkesan hanya menjadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya memperpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar. "Kedua, adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah," katanya. (Antara/Erwin)