Sabtu, 20 April 24

Ruki – Indriyanto Teken Petisi Tolak Serahkan Kasus BG

Ruki – Indriyanto Teken Petisi Tolak Serahkan Kasus BG

Jakarta, Obsessionnews – Dua pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji ikut hadir di tengah-tengah aksi unjuk rasa pegawai KPK.

Aksi ini digelar sebagai bentuk sikap protes pegawai terhadap pimpinan lembaga ini yang melimpahkan penanganan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Ruki dan Indriyanto bahkan ikut menandatangani petisi penolakan yang terbentang dalam sebuah kain putih panjang. Purnawirawan polisi itu membubuhkan tandatangan disertai nama lengkap menggunakan spidol hitam, sedangkan Indriyanto memakai spidol biru.

Aksi ini juga memancing rasa emosional Ruki sebagai mantan pimpinan KPK jilid 1. Dia mengaku menandatangani petisi sebagai bentuk rasa solidaritas sesama punggawa pemberantasan korupsi.

“Saya senang, saya terharu, karena mereka jadi begini adalah bentukan kami jilid 1. Saya adalah bagian dari mereka, karena itu dengan senang hati saya dengarkan, saya simak dan saya tandatangani,” ujar dia di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Ruki sebelumnya menyatakan siap dicopot dari jabatannya selaku pelaksana tugas Ketua KPK, menyusul adanya petisi pegawai KPK yang menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

“Saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden, saya kembalikan kepada presiden. Presiden kepala negara ya saya serahkan kepada presiden,” ucapnya.

Pensiunan jenderal bintang dua Polri itu menegaskan dirinya datang ke KPK bukan untuk mencari pekerjaan. Ruki, mengatakan tidak keberatan menanggalkan jabatannya apabila presiden Jokowi merestui itu.

“Saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan kok di sini. Turun saya dengan menjadi ketua KPK ini. Tapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya monggo, silakan saja. Buat saya tidak ada masalah. Kita kembalikan saja prosedur kepada presiden,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.