Roy Suryo Ungkap Keaslian Video Syur Kasus AD

Obsessionnews.com - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen, Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, mengungkapkan keaslian video syur mirip gadis "AD" (24) anak musisi "DB" ex Group Band Naif. "Ini sehubungan dengan banyaknya pertanyaan ke saya (melalui japri) tentang kasus "AD" anak musisi "DB" ex Group Band Naif yang sedang viral hari-hari ini karena yang bersangkutan diperiksa kemarin," ungkap Roy Suryo dalam pernyataan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Kamis (8/7/2024). Roy Suryo memaparkan FAQ (Frequently Asked Question)-nya terkait: (1) Apakah video tersebut asli, (2) Sejak kapan video ini beredar, dan (3) Sudah benarkah langkah hukum yang dilakukan saat ini. Tentang apakah video tersebut asli, Roy Suryo menyatakan, dirinya tidak perlu repot-repot lagi harus memastikan asli atau tidaknya video yang beredar tersebut. "Hal mana sudah saya sampaikan saat awal kasus video ini beredar, demi mempercepat proses hukumnya." "Saat itu pula sudah langsung saya sarankan agar AD langsung lapor kepada pihak yang berwajib atau ada kelompok masyarakat yang melaporkannya. Karena yang akan dipersoalkan nantinya adalah penyebar konten negatif pornografinya," tandas pakar Telematika ini. Sejak kapan video tersebut beredar? "Sepanjang alat bukti yang saya sudah periksa, bukti penyebaran video ini adalah melalui Akun X (Twitter) mulai hari Senin, 24 Juni 2024 pukul 01:34 melalui Akun "KC" / @e...... Yang melakukan re-post dari link t.....id/pedjuang..../s...," ungkap Roy Suryo. Apakah sudah benar langkah hukum yang dilakukan saat ini, Roy Suryo mengiyakannya. "Ya, kalau melihat Pasal yang digunakan dalam UU Pornografi Nomor 44/2008 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 01/2024 (yang merupakan Revisi dari UU Nomor 11/2008 dan UU Nomor 19/2016) maka langkah untuk menangkap pengedar video tersebut di Social Media dan sekaligus memeriksa AD selaku saksi adalah sudah benar," tegasnya. Sekali lagi, jelas Roy Suryo, hal ini karena yang dipersoalkan dalam hukumnya ini adalah soal penyebaran konten pornografinya, bukan soal etika atau normanya. Sebelumnya, "AD" sebagai putri dari musisi Indonesia "DB" kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya. Didampingi ayah dan kuasa hukumnya, total sebanyak 29 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar permasalahan tersebut kepada AD. Namun dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, AD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial tersebut. “Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video (syur) tersebut adalah dirinya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (7/8). Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno tersebut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terkait kasus ini, keduanya dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU No. 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU No. 44/2008 tentang Pornografi. (Red)