Jumat, 17 Mei 24

RJ Lino Tidak Jadi Ditahan KPK

RJ Lino Tidak Jadi Ditahan KPK
* RJ Lino.

Jakarta, Obsessionnews – Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino kembali bungkam usai diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

RJ Lino memilih tak menggubris pertanyaan wartawan dan langsung bergegas menuju mobil tumpangannya. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB.

Lino tak jadi ditahan oleh KPK. Penyidik masih memerlukan pemeriksaan tambahan sebelum berkasnya dilimpahkan ke tahap penutuntan.

“Belum tahu kami menunggu panggilan KPK,” ujar pengacara Lino, Maqdir Ismail ketika ditanya wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Maqdir mengatakan pemeriksaan hari ini sudah selesai dan ada sekitar belas pertanyaan yang diajukan penyidik terkaitan dengan riwayat hidup, dan peraturan pengadaan QCC di Pelindo.

“Saya kira itu tidak ada (pertanyaan soal intervensi panitia pengadaan),” ungkap Maqdir.

Lino sebelumnya tiba pada pukul 09.20 WIB dengan mengenakan jaket kulit dan ditemani oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail tidak berkomentar kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu steril gedung KPK.

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 “quay container crane” (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.

Pengadaan 3 unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai sehingga menimbulkan inefisiensi atau pengadaan tersebut diduga sangat dipaksakan. RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II diduga melakukan penyalahgunaan wewenang demi menguntungkan dirinya atau orang lain. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.