Minggu, 5 Mei 24

Rencana Divestasi Saham Freeport Selalu Molor, Ini Sikap ESDM

Rencana Divestasi Saham Freeport Selalu Molor, Ini Sikap ESDM
* Sudirman Said.

Jakarta, Obsessionnews – Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan pihaknya bakal menggunakan penilai independen yang sama seperti yang digunakan Kementerian BUMN dalam menghitung penawaran nilai divestasi saham Freeport Indonesia.

Besaran nilai divestasi pun mencapai 1,7 miliar dolar AS. Sedangkan kewajiban divestasi hingga 30 persen sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014 pasal 97 ayat (1d).

“Kementerian ESDM akan menunjuk independent valuer, atau apabila Kementerian BUMN sudah menunjuk, kita akan menggunakan valuer yang sama, karena toh sama-sama institusi pemerintah,” kata Sudirman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/1).

Soal divestasi saham Freeport, Kementerian ESDM sendiri melalui DIrektur Jenderal Mineral dan Batubara sudah membentuk tim penentuan harga. Sedangkan dua lembaga sekuritas yang bakal ditunjuk untuk menghitung penawaran harga adalah PT Mandiri Sekuritas (Persero serta PT Danareksa (Persero).

Kewajiban penawaran saham sebesar 20 persen, sebenarnya harus dilakukan setahun sejak PP tersebut dikeluarkan dan diberlakukan sesuai isi pasal 11D ayat (2a). namun, hingga kini rencana divestasi selalu molor.

“Kami membayangkan ada dua keputusan nantinya. Pertama, apakah pemerintah mau mengambil saham ini. Setelah mengambil, akan ada proses pengambilan keputusan harga,” kata Sudirman. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.