Dukung Standar Nasional Advokat, FH UPNVJ Gelar PKPA Angkatan IX Berbasis Single Bar

Dukung Standar Nasional Advokat, FH UPNVJ Gelar PKPA Angkatan IX Berbasis Single Bar

Obsessionnews.com - Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (FH UPNVJ) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem profesi advokat berbasis prinsip single bar melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX. Program ini terselenggara atas kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat. Pembukaan digelar secara hybrid di Grand Slipi Tower Lantai 5 serta melalui Zoom Meeting, guna memperluas akses sekaligus menjaga mutu pendidikan profesi advokat.

Penyelenggaraan PKPA ini menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan standar pendidikan advokat tetap seragam, terstruktur, dan berintegritas di tengah dinamika organisasi profesi? Melalui pendekatan single bar sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Advokat, FH UPNVJ bersama mitra organisasi profesi meneguhkan komitmen pada keseragaman standar kurikulum, kode etik, serta mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin.

Dalam sambutan kunci yang disampaikan secara virtual, Otto Hasibuan, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, menekankan bahwa PKPA memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Menurutnya, prinsip single bar bertujuan menjaga konsistensi kualitas advokat serta mencegah fragmentasi organisasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik. “PKPA dalam kerangka single bar menjadi fondasi lahirnya advokat profesional, independen, dan berintegritas. Profesi ini adalah pilar penegakan hukum dan penjaga hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Dekan FH UPNVJ, Dr. Suherman, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa PKPA Angkatan IX merupakan implementasi tridarma perguruan tinggi pada bidang pendidikan hukum aplikatif dan berorientasi mutu. Kurikulum disusun secara komprehensif dengan integrasi teori hukum, praktik litigasi, teknik penyusunan dokumen hukum, hingga penguatan kode etik profesi. “Sinergi akademik dan organisasi profesi memastikan lulusan PKPA memiliki kesiapan substantif maupun etis sebelum memasuki tahapan lanjutan profesi advokat,” ujarnya.

Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., M.H., S.E., M.M., menegaskan bahwa PKPA merupakan tahap fundamental pembentukan karakter advokat. Ia mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan profesi kepercayaan publik yang menuntut integritas, keberanian moral, serta komitmen pada prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. Rivai Kusumanegara, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapan intelektual dan mental peserta dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang semakin dinamis. Menurutnya, PKPA adalah awal proses panjang pembentukan advokat profesional yang adaptif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, dan tuntutan global.

Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan IX ini, FH UPNVJ bersama IKADIN dan PERADI Jakarta Barat memperkuat sinergi dalam menjaga standar, martabat, dan integritas profesi advokat Indonesia. Program ini diharapkan melahirkan advokat muda yang profesional, beretika, serta mampu memperkuat sistem penegakan hukum nasional secara berkelanjutan.

Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa penguatan pendidikan profesi menjadi bagian dari strategi institusi dalam meningkatkan reputasi akademik dan kontribusi nyata bagi bangsa. “Kami mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung nilai integritas, etika, dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari karakter Bela Negara,” ujarnya.

Komitmen single bar yang ditegaskan melalui PKPA Angkatan IX ini menjadi langkah konkret FH UPNVJ dalam memastikan pendidikan profesi advokat berjalan selaras dengan amanat regulasi, kebutuhan praktik hukum, serta harapan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan terpercaya.