Indonesia dan Kanada Tanda Tangani ICA-CEPA, Awal Babak Baru Perdagangan dengan Amerika Utara

Indonesia dan Kanada Tanda Tangani ICA-CEPA, Awal Babak Baru Perdagangan dengan Amerika Utara
Mendag Budi Santoso menandatangani perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Ottawa, Kanada, pada Rabu (24/9/2025) bersama Mendag Internasional Kanada Maninder Sidhu serta disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. (Foto Dok. Humas Kemendag)

Obsessionnews.com - Sejarah baru dalam diplomasi perdagangan Indonesia tercatat di Ottawa ketika Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dalam rangkaian kunjungan resmi Presiden RI ke Kanada pada Rabu (24/9/2025).

Kesepakatan ini bukan sekadar kontrak dagang biasa. Ia menandai tonggak penting karena menjadi kerja sama perdagangan komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, sekaligus perjanjian pertama Kanada dengan negara Asia Tenggara. “ICA-CEPA membuka babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Dengan perjanjian ini, produk dan jasa Indonesia mendapat akses lebih luas ke pasar Kanada, sekaligus memperkuat daya saing kita di kancah global,” ujar Mendag Budi Santoso usai penandatanganan.

Perjanjian ini membawa dampak konkret. Lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia akan memperoleh preferensi di Kanada. Produk potensial seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik, hingga sarang burung walet kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar Kanada. Sejumlah produk bahkan langsung menikmati tarif nol persen saat perjanjian mulai berlaku, antara lain hasil laut, kerajinan berbahan serat alam, granit, marmer, dan peralatan rumah tangga.

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga membuka akses sekitar 85,54 persen atau 9.764 pos tarif bagi produk Kanada, termasuk daging sapi beku, gandum, kentang, makanan olahan, dan hasil laut. Menurut Budi Santoso, langkah ini harus dipandang lebih luas dari sekadar pertukaran angka. “ICA-CEPA adalah peluang bagi generasi muda, pelaku usaha, dan investor Indonesia untuk menjalin kemitraan baru, menemukan pasar baru, serta memperkuat posisi kita dalam rantai pasok global,” tegasnya.

Hingga Juli 2025, perdagangan Indonesia-Kanada mencapai USD 2,72 miliar, tumbuh hampir 30 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Ekspor Indonesia sebesar USD 1,01 miliar mencakup karet alam, alas kaki, kakao, minyak nabati, dan tekstil. Adapun impor dari Kanada senilai USD 1,71 miliar didominasi gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas. Data ini menunjukkan betapa potensialnya kerja sama ekonomi yang kini diperdalam lewat CEPA.

Tidak hanya dengan Kanada, Indonesia juga tengah melangkah maju bersama Uni Eropa. Sehari sebelumnya, di Nusa Dua, Bali, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan EU Commissioner for Trade and Security Maroš Šefčovič mengumumkan penyelesaian substantif Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA). Kesepakatan ini akan menghapus hingga 98 persen tarif, menurunkan hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan bagi arus investasi.

Mendag Budi Santoso menilai, momentum ini adalah babak baru dalam hubungan Indonesia-Uni Eropa. “I-EU CEPA mencerminkan komitmen jangka panjang yang adil dan saling menguntungkan. Ini bukan hanya memperkuat posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global, tetapi juga memberikan kepastian bisnis bagi pelaku usaha,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan bahwa perjanjian ini akan mendorong diversifikasi ekspor, mengurangi ketergantungan pada mitra tertentu, serta meningkatkan standar produksi nasional. Setelah penyelesaian substantif, kedua pihak akan menjalani telaah hukum dan proses domestik untuk menandatangani perjanjian pada 2026, dengan target implementasi Januari 2027.

Bagi Indonesia, manfaat I-EU CEPA amat luas. Produk unggulan seperti kelapa sawit, tekstil, alas kaki, dan hasil pertanian akan lebih mudah masuk ke pasar Eropa. Sebaliknya, Indonesia juga akan mengimpor produk bernilai tinggi dari Eropa, mulai dari farmasi hingga otomotif. Kesepakatan ini juga membuka peluang besar bagi tenaga profesional muda Indonesia—dari IT, arsitektur, hukum, hingga keperawatan—untuk menembus pasar Eropa.

Perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada Januari–Juli 2025 tercatat USD 18 miliar, dengan surplus USD 4,4 miliar untuk Indonesia. Produk utama ekspor meliputi sawit, bijih tembaga, asam lemak industri, alas kaki, dan residu minyak nabati. Sementara impor didominasi obat-obatan, mesin, serta kendaraan bermotor.

Melalui ICA-CEPA dengan Kanada dan I-EU CEPA dengan Uni Eropa, Indonesia menunjukkan keseriusannya membangun arsitektur perdagangan global yang lebih kuat, inklusif, dan berkeadilan. Kedua perjanjian ini juga mendukung agenda hilirisasi, penguatan industri manufaktur, dan pengembangan ekonomi hijau.

Langkah maju ini menandai pesan penting: Indonesia tidak hanya hadir sebagai pasar, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia. Dengan strategi diversifikasi, daya saing yang terus ditingkatkan, serta keberanian menembus pasar baru, Indonesia bersiap memasuki era baru perdagangan internasional yang lebih berdaulat, adil, dan berkelanjutan.  (Ali)