PSE Lingkup Privat yang Tidak Memenuhi Kewajiban Pendaftaran di putus aksesnya oleh Komdigi

PSE Lingkup Privat yang Tidak Memenuhi Kewajiban Pendaftaran di putus aksesnya oleh Komdigi
Dok Humas Kemkomdigi

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi memutus akses tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena tidak memenuhi kewajiban pendaftaran sistem elektronik di Indonesia. Ketiga platform yang diblokir adalah PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc., dan KLM Royal Dutch Airlines.

 

“Pemutusan akses ini merupakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga PSE tersebut hingga batas waktu yang ditentukan tidak menunjukkan upaya memenuhi kewajiban pendaftaran,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

 

Pemutusan akses atau access blocking dilakukan setelah Kementerian Komdigi mengirimkan surat notifikasi, surat peringatan, dan siaran pers kepada masing-masing PSE terkait kewajiban pendaftaran. Namun, tidak ada langkah nyata dari ketiganya untuk melakukan registrasi.

 

Langkah ini diambil berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Aturan tersebut mewajibkan seluruh PSE yang menyediakan layanan di Indonesia untuk mendaftarkan sistem elektronik mereka demi menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara.

 

“Pemutusan akses adalah wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memastikan ruang digital nasional yang lebih tertib, aman, serta bertanggung jawab,” tegas Alexander.

 

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan melindungi masyarakat pengguna layanan digital dari risiko yang ditimbulkan oleh penyedia layanan yang tidak terdaftar secara resmi.

 

Komdigi kembali mengingatkan seluruh PSE lingkup privat, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelum mengoperasikan layanan di Indonesia, serta memperbarui data pendaftaran jika ada perubahan.

 

Informasi lengkap terkait panduan pendaftaran dan pemutakhiran data PSE dapat diakses melalui laman resmi Komdigi di [https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat](https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat). (IwanLubisON)