Perkuat Ekspor Produk Halal UMKM ke Pasar Australia, Kemendag Teken Kerja Sama Strategis dengan GAHC

Obsessionnews.com —Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) resmi menjalin kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal Australia, Global Australian Halal Certification (GAHC). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan di Jakarta pada Kamis, (26/6) dan menjadi langkah strategis untuk mendorong ekspor produk halal Indonesia, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke pasar Australia yang kian potensial.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur GAHC Asroni, disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti. Dalam sambutannya, Mendag Budi menekankan pentingnya membangun ekosistem ekspor halal yang kompetitif dan berdaya saing tinggi, sekaligus mendukung positioning Indonesia sebagai pusat halal dunia.
“Produk halal saat ini tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat Muslim, tetapi telah berkembang menjadi gaya hidup global karena dianggap higienis, sehat, dan aman. Pasar Australia menjadi sangat strategis karena potensinya yang besar, dan kerja sama ini menjadi jawaban atas kebutuhan pelaku usaha untuk mengakses pasar tersebut secara lebih terstruktur,”ujar Budi Santoso.
Australia merupakan salah satu pasar ekspor yang menjanjikan. Berdasarkan data Global Islamic Economy Indicator (GIEI), nilai impor produk halal Australia pada tahun 2024 mencapai USD 8,13 miliar, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 14,13 persen. Sementara itu, ekspor halal Indonesia ke Australia mencatat nilai sebesar USD 192 juta, tumbuh 29,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, Indonesia baru berada di peringkat ke-7 sebagai negara pengekspor produk halal ke Australia. Masih banyak ruang bagi UMKM Indonesia untuk meningkatkan kontribusinya di pasar ini, terutama pada sektor makanan dan minuman halal, produk farmasi, kosmetik, dan modest fashion yang menjadi unggulan ekspor halal nasional.
Secara global, Indonesia berada di posisi ke-9 negara eksportir produk halal terbesar dengan nilai ekspor mencapai USD 49,3 miliar. Sayangnya, kontribusi UMKM terhadap ekspor halal Indonesia masih sangat terbatas. Karena itu, kerja sama strategis ini menjadi upaya konkret untuk mendorong keterlibatan UMKM dalam rantai nilai global produk halal.
Melalui kerja sama ini, Kemendag dan GAHC menyepakati tiga program utama yang akan diimplementasikan selama dua tahun ke depan, yaitu:
Penerbitan 1.000 Sertifikat Halal Gratis
Sertifikasi halal dari GAHC akan diberikan secara cuma-cuma kepada 1.000 pelaku UMKM Indonesia yang berorientasi ekspor ke Australia. Sertifikasi ini menjadi syarat penting bagi produk Indonesia untuk dapat beredar di pasar Australia.Penunjukan GAHC sebagai Mitra Promosi dan Distribusi
GAHC akan berperan sebagai mitra Kemendag dalam mendistribusikan dan mempromosikan produk-produk halal Indonesia kepada pelaku usaha dan distributor di Australia, termasuk diaspora Indonesia yang berperan sebagai importir.Penyediaan Informasi Pasar yang Komprehensif
GAHC juga akan membantu pelaku usaha dalam memahami tren konsumen, regulasi teknis, serta preferensi pasar Australia, termasuk memberikan pelatihan terkait tata cara masuk pasar halal internasional.
Direktur Jenderal PEN Fajarini Puntodewi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi diplomasi dagang untuk membuka akses pasar sekaligus mendongkrak ekspor non-migas, khususnya pada subsektor halal yang saat ini menjadi arus utama perdagangan global.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan kemudahan dan percepatan bagi UMKM Indonesia untuk go international. Sertifikasi halal menjadi elemen krusial dan kami ingin pastikan UMKM kita mampu bersaing,”ungkap Fajarini.
Dalam acara penandatanganan MoU ini, dilakukan pula penyerahan simbolik sertifikat halal GAHC kepada tiga UMKM percontohan, yaitu CV Ikapeksi Agro Industri (produsen kecap Oishii), CV Kontainer Nusantara (produsen gula semut), dan PT Mawaddah Rezeki (produsen madu hutan).
Ketiganya merupakan UMKM ekspor yang akan menjadi role model dalam penerapan sertifikasi halal berbasis kebutuhan pasar ekspor Australia.
Presiden Direktur GAHC Asroni, yang juga merupakan diaspora Indonesia di Australia, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat penetrasi produk halal Indonesia di Australia. “Kami siap menjembatani UMKM Indonesia agar produknya bisa masuk ke pasar Australia dengan dukungan promosi, pelatihan, dan kemitraan lokal,”ujarnya.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendorong partisipasi pelaku usaha halal dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, serta memperkuat peran diaspora Indonesia di luar negeri sebagai importir dan agen promosi produk nasional.
Kemendag menargetkan peningkatan kontribusi ekspor halal secara signifikan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, diaspora, asosiasi, lembaga pembiayaan, dan mitra internasional. (Ali)