Menteri UMKM Luncurkan Sistem Sapa UMKM untuk Percepat Transformasi Usaha Kecil

Menteri UMKM Luncurkan Sistem Sapa UMKM untuk Percepat Transformasi Usaha Kecil
Dok KemenUMKM

Jakarta, Obsessionnews.com —Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan pengembangan sistem digital nasional bernama Sapa UMKM. Sistem ini dirancang sebagai solusi terpadu untuk mendorong transformasi digital dan integrasi ekosistem pelaku usaha kecil agar bisa naik kelas.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat membuka Seminar dan Audiensi Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

 

Sapa UMKM dikembangkan sebagai super-aplikasi layanan satu pintu yang meliputi pendataan, pembinaan, fasilitasi pembiayaan, serta konektivitas antara pelaku usaha dengan pasar dan industri berskala besar. Sistem ini hadir sebagai upaya menjawab tantangan keterbatasan jangkauan pemerintah terhadap lebih dari 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

 

"Aplikasi ini merepresentasikan transformasi cara pemerintah menjangkau dan memberdayakan UMKM.,”ujar Maman.

 

Maman menjelaskan masih ada empat tantangan utama yang dihadapi sektor UMKM saat ini, yaitu dominasi usaha mikro, keterbatasan akses pasar, distribusi pembiayaan yang belum merata, dan rendahnya kapasitas teknologi serta standardisasi.

 

Melalui Sapa UMKM, pemerintah akan menyalurkan insentif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan SDM, dan program peningkatan kualitas produk hanya kepada pelaku usaha yang terverifikasi dalam sistem tersebut.

 

“Validasi data menjadi krusial agar program benar-benar sampai ke pelaku yang tepat. Sapa UMKM akan menjadi jalur utama untuk menjangkau mereka secara langsung,”lanjutnya.

 

Kementerian UMKM saat ini mengemban dua target utama. Pertama, menaikkan rasio kewirausahaan nasional dari 3,08 persen menjadi 3,1 persen pada tahun 2025. Kedua, mendorong peningkatan porsi usaha kecil dan menengah dalam struktur pelaku UMKM yang hingga kini masih didominasi oleh usaha mikro.

 

“Dari total 57 juta UMKM, hampir 97 persen masih berada di level mikro. Target kami mendorong perpindahan strata secara bertahap dari mikro ke kecil, lalu ke menengah. Inilah yang kami maksud dengan UMKM naik kelas,”kata Maman.

 

Landasan regulasi penguatan sektor ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang dan jasa kepada produk UMKM.

 

Namun menurut Maman, tantangan terbesar justru terletak pada pengawasan serta implementasi kebijakan di lapangan. Ia menegaskan perlunya perhatian bersama dalam memastikan pelaksanaan belanja pemerintah benar-benar menyentuh sektor UMKM.

 

Dalam forum yang sama, Maman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Peran akademisi dan komunitas intelektual seperti Ikadokansi dinilai penting dalam menyusun strategi jangka panjang untuk transformasi UMKM.

 

“Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian,”tuturnya di hadapan para akademisi dan alumni program doktoral FEB Trisakti.

 

Seminar tersebut menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat transformasi sektor UMKM dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional. (IwanLubisON)