Jaga Transparansi Proyek Nasional, PT API Teken Pakta Integritas bersama Kejaksaan Agung

Jaga Transparansi Proyek Nasional, PT API Teken Pakta Integritas bersama Kejaksaan Agung
Dok Istimewa

Jakarta, Obsessionnews.com — PT Akses Pelabuhan Indonesia (API), anak usaha PT Pelindo Solusi Logistik, memperkuat komitmennya dalam menjaga tata kelola pembangunan infrastruktur nasional dengan menandatangani Pakta Integritas bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (28/5/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.


Langkah ini menjadi bagian dari Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digagas Kejaksaan Agung, guna memastikan pelaksanaan proyek strategis nasional berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik yang merugikan kepentingan publik.

 

Selain PT API, acara ini turut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Perhubungan dan Otorita Ibu Kota Nusantara, serta BUMN lainnya, termasuk PT Angkasa Pura Indonesia dan AirNav Indonesia.

 

Plt. Direktur Utama PT API, Juli Tarigan, menyebutkan bahwa keikutsertaan perusahaannya dalam program ini merupakan wujud keseriusan dalam memastikan proyek strategis nasional dikelola secara bersih dan transparan.

 

“Pakta integritas ini menjadi langkah nyata agar pembangunan infrastruktur, khususnya Jalan Tol Cibitung–Cilincing yang menjadi mandat kami, dapat menjadi contoh praktik tata kelola yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

 

Jalan Tol Cibitung–Cilincing sendiri merupakan bagian penting dari sistem logistik nasional, yang menghubungkan kawasan industri di timur Jakarta dengan pelabuhan utama, dan diharapkan dapat memangkas waktu serta biaya distribusi barang secara signifikan.

 

Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat sinergi antara pelaku pembangunan dan aparat penegak hukum. Harapannya, bukan hanya sebagai instrumen pencegahan penyimpangan, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan.

 

Program PPS yang diinisiasi Kejaksaan Agung telah menjadi wadah pengawasan konstruktif bagi berbagai proyek besar di Indonesia. Pendekatannya yang kolaboratif dinilai mampu meminimalisasi risiko hukum dan sekaligus mendorong efisiensi serta kesinambungan pembangunan.

 

Dengan bergabung dalam inisiatif ini, PT API menegaskan posisinya sebagai bagian dari entitas bisnis yang turut bertanggung jawab membangun masa depan infrastruktur nasional yang lebih baik—bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi etika dan integritas.