Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Sebut Penyaluran BSU Rp300 Ribu Lebih Realistis

Obsessionnews.com - Rencana pemerintah memberikan diskon listrik hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga kecil dibatalkan. Menurut pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, proses penganggarannya dianggap terlalu lambat dan teknis pelaksanaannya tidak memungkinkan dalam waktu dekat.
Padahal sebelumnya, kebijakan ini sempat digadang-gadang menjadi salah satu bentuk perhatian negara kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak tekanan ekonomi.
Sebagai ganti dari kebijakan ini, anggaran yang tadinya disiapkan untuk subsidi listrik itu sekarang dialihkan untuk hal yang dianggap lebih realistis dan cepat dijalankan: Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga:
Lima Insentif Ekonomi Resmi Diluncurkan! Langkah Strategis Presiden Prabowo Perkuat Daya Beli Warga
Dalam pernyataan resminya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin (2/5/2025), Sri Mulyani menjelaskan, setelah dihitung-hitung, proses pelaksanaan diskon listrik memakan waktu, padahal pelaksanaannya hanya direncanakan dua bulan. Karena itulah pemerintah memilih jalur yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Karena waktu pelaksanaan sangat terbatas, maka dana dialihkan ke BSU yang bisa langsung disalurkan,” jelas Menkeu.
BSU ini akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer yang selama ini masuk dalam kelompok rentan secara ekonomi. Mengenai besarannya yaitu senilai Rp300 ribu per orang, disalurkan sekaligus mulai bulan Juni.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah menyusun paket insentif sebagai “payung” untuk masyarakat menghadapi beban pengeluaran tambahan. BSU sendiri menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang akan berlaku selama Juni hingga Juli 2025.
Menurut pemerintah, bantuan ini bukan hanya soal angka rupiah, tapi bentuk intervensi yang memberi napas tambahan di masa yang penuh tekanan ekonomi.(Arfi)