Lima Insentif Ekonomi Resmi Diluncurkan! Langkah Strategis Presiden Prabowo Perkuat Daya Beli Warga

Obsessionnews.com - Mulai Juni 2025, pemerintah resmi meluncurkan lima paket insentif yang menyasar langsung ke sektor-sektor vital masyarakat. Dari transportasi, listrik, hingga bantuan sosial dan subsidi upah. Langkah ini diambil emi menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang terus bergulir.
Peluncuran paket stimulus ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri terkait di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025).
“Hari ini diputuskan lima hal paket kebijakan ekonomi dengan target mereka yang akan dapat manfaat paket stimulus itu,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Harapan Baru Ekonomi Bangsa, Danantara Jangan Dikelola Elitis
Penjelasan lebih lanjut, berikut lima jurus insentif yang akan mulai berlaku bulan ini:
1. Transportasi Murah untuk Semua
Pemerintah memberikan diskon besar-besaran di sektor transportasi selama dua bulan ke depan: Tiket kereta api dipotong 30 persen;Tiket pesawat bebas PPN 6 persen;Angkutan laut didiskon hingga 50 persen;Tarif tol turun 20 persen. Diskon ini ditargetkan untuk 110 juta pengendara selama liburan sekolah mendatang.
2. Tarif Listrik Turun Separuh
Untuk meringankan beban rumah tangga, tarif listrik untuk pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA akan didiskon sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
3. Bantuan Sosial Dipertebal
Pemerintah meningkatkan nilai Kartu Sembako sebesar Rp200.000/bulan dan menyalurkan tambahan 10 kilogram beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan ke depan.
4. Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer
Sebanyak 17 juta pekerja formal, termasuk 3,4 juta guru honorer, akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan yang akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
Pemerintah juga kembali memberikan potongan 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Program ini berlaku selama 6 bulan, dari Agustus 2025 hingga Januari 2026, dan akan dikawal oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, seluruh paket ini disusun untuk menjaga konsumsi rumah tangga tetap stabil dan menggerakkan ekonomi nasional, terutama jelang dan selama liburan sekolah.
“Tujuannya sederhana: supaya masyarakat tetap punya daya beli, tetap bisa konsumsi, dan tetap bisa hidup layak di tengah tantangan ekonomi global,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lewat kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan roda ekonomi tetap bergerak dari bawah. Dari subsidi transportasi, listrik, hingga bantuan tunai dan pangan, semuanya diharapkan bisa memberi ruang napas lebih lega bagi masyarakat Indonesia.
Bagi warga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat, pastikan mengecek syarat dan ketentuan dari setiap program dari kementerian atau pihak terkait.(Arfi)





























