Wamendikdasmen dan Kelompencapir Bahas Pentingnya Literasi Perkoperasian di Pendidikan Dasar dan Menengah

Wamendikdasmen dan Kelompencapir Bahas Pentingnya Literasi Perkoperasian di Pendidikan Dasar dan Menengah
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menerima kunjungan dari Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir), di Jakarta, pada Senin (19/5/2025) (Dok. Foto Istimewa DeTe).

Obsessionnews.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D., menerima audiensi dari Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca, dan Pemikir (Kelompencapir) di Ruang Bali, Gedung A Lantai 2 Kemendikdasmen RI, Jakarta, pada Senin (19/5/2025). Pertemuan ini membahas pentingnya penguatan literasi perkoperasian dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah guna membangun kesadaran generasi muda akan peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.  

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pakar hukum dan perkoperasian, antara lain: Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH., MH., M.Kn. (Founder Kelompencapir), Dr. Fully Handayani Ridwan, SH., M.Kn. , Dede Tresnawati, SH. , Dr. Yurisa Martanti, SH., MH. , Dr. Nurnaningsih, SH., MH. , Pria Takari Utama, SH., M.Kn. dan Dr. Tuti Setiamurni, SH., MH.  

Dalam paparannya, Kelompencapir menyoroti fakta Koperasi di Indonesia memiliki potensi besar, dan tantangan berat. sebab sebagaimana diketahui bahwa Indonesia memiliki 131.617 unit koperasi (2024)—ini terbanyak di dunia—namun kontribusinya terhadap PDB nasional hanya 5%, dengan dominasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Ironisnya, maraknya kasus penyelewengan KSP, seperti kerugian Rp25 triliun pada 2024, semakin menggerus kepercayaan publik.  

"Bung Hatta memimpikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, tetapi saat ini koperasi riil (sektor produksi/distribusi) justru kalah berkembang dibanding KSP. Ada yang salah dalam ekosistem perkoperasian kita," tegas Dr. Dewi Tenty Septi Artiany menambahkan.  

Kelompencapir dalam audiensi menjelaskan bahwa gebrakan pemerintah dan peran pendidikan sangat diperlukan. Dewi Tenty menambahkan sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam memisahkan Kementerian Koperasi dari UKM melalui Perpres No. 197/2024 serta berencana meluncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang. Namun, grup diskusi Kelompencapir ini menekankan bahwa upaya struktural harus dibarengi dengan penguatan literasi sejak dini.  

"Harapannya gerakan ini dapat momentum bagi kembalinya semangat perkoperasian di Indonesia khususnya pada generasi muda", imbuh Dewi Tenty.

Dalam survei yang dilakukan oleh lembaga inovasi perkoperasian Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) menunjukkan hanya 6% anggota koperasi berasal dari Generasi Z (usia 12–27 tahun). "Ini dampak dari hilangnya mata pelajaran perkoperasian dalam kurikulum. Padahal, koperasi adalah instrumen kunci untuk mewujudkan Asta Cita butir ketiga: pengembangan industri berbasis koperasi di sentra produksi," jelas Dewi Tenty.  

Melihat kondisi ini, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menyambut baik masukan tersebut dan akan memberikan komitmen dari Kemendikdasmen. "Kami akan mendorong integrasi materi perkoperasian dalam pembelajaran kewirausahaan, baik di pendidikan dasar, menengah, maupun vokasi. Literasi ini penting agar generasi muda paham bahwa koperasi bukan sekadar simpan-pinjam, tetapi model bisnis berkeadilan," ujarnya. 

Pada kesempatan akhir Kelompencapir mengusulkan kolaborasi sebagai upaya memperkenalkan koperasi sejak dini melalui pengetahuan dan pembelajaran tentang perkoperasian seharusnya mulai di perkenalkan dalam kurikulum pendidikan nasional secara berjenjang mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dalam menyusun modul perkoperasian yang kontekstual, termasuk praktik lapangan di koperasi desa.

"Dengan pendidikan yang tepat, koperasi bisa menjadi gerakan ekonomi yang digandrungi anak muda. Hal ini dapat menjadi momentum untuk koperasi dapat kembali tumbuh, berkembang, dengan cara yang benar dan jangkauan yang luas sehingga kemanfaatannya dapat lebih dirasakan oleh sebanyak-banyaknya masyarakat. Tidak hanya sekedar memperkaya ilmu pengetahuan tentang badan hukum dan tata kelola koperasi tetapi menjadi suatu bagian integral dari pembelajaran kewirausahaan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan nasional," tutup Dewi Tenty.  (Ali)