Perkuat Sinergi Bidang Hukum dan Perdagangan, Kemendag dan Kemenkum Tandatangani MoU

Obsessionnews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi di bidang hukum dan perdagangan. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu (14/5), Kegiatan ini juga dalam rangkaian acara penandatanganan MoU Kemenkumham dengan 20 kementerian/lembaga lainnya.
"MoU Kemendag dengan Kemenkum menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi kedua kementerian dalam menangani isu-isu hukum dan perdagangan yang kompleks. Dengan MoU ini, Kemendag dan Kemenkum dapat bekerja sama untuk memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat", ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Ruang lingkup MoU Kemendag dan Kemenkum meliputi lima hal. Kelimanya meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan, koordinasi penegakan hukum di bidang perdagangan, peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta fasilitasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kesepakatan ini berlaku lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa kolaborasi ini akan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mendorong investasi, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. "Hukum dan perdagangan adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Regulasi yang kuat adalah fondasi perdagangan yang transparan dan berkeadilan," ujarnya.
“MoU ini merupakan manifestasi visi bersama kita untuk membangun ekosistem perdagangan yang didukung regulasi yang efektif dan implementasi hukum yang konsisten. Kita memahami, dalam era globalisasi yang sarat perubahan dan persaingan yang ketat, adaptasi dan inovasi dalam regulasi perdagangan menjadi sebuah keniscayaan,” lanjut Mendag Busan.
Mendag Busan berharap, pelaksanaan MoU ini dapat berdampak signifikan terhadap regulasi dan kinerja perdagangan. Beberapa di antaranya, yakni meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan, memperkuat mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor perdagangan, serta mendukung peningkatan kinerja perdagangan nasional.
“Kita terus berupaya untuk mengurangi berbagai hambatan perdagangan, meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan. MoU ini adalah awal dari perjalanan panjang kita untuk membangun fondasi yang kokoh bagi perekonomian nasional yang berdaya saing dan berkeadilan,” imbuh Mendag Busan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. Menkum Andi pun mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk terus berkoordinasi terutama dalam penyusunan rancangan penyusunan peraturan pemerintah. Hal ini untuk memastikan agar pemerintah dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Koordinasi antar-kementerian kunci untuk memastikan kebijakan yang terintegrasi dan berpihak pada masyarakat," tambahnya. (Ali)