Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Pilih Lapor Polisi

Obsessionnews.com - Presiden ke-7 RI Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Jokowi merasa perlu melaporkan kelimanya untuk menjernihkan situasi, namun tak menunjukkan materi ijazah asli yang dipersoalkan.
Eks Gubernur DKI dan Wali Kota Solo mengakui perkara yang dilaporkan merupakan asalah ringan. "Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).
Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum. Dia mempersilakan penyidik untuk melakukan uji forensik digital untuk memastikan keaslian ijazah.
"Kalau diperlukan ya silakan. Yang jelas kita bawa ke ranah hukum," ujarnya.
Kuasa hukum Jokowi yakni Yakub Hasibuan mengungkapkan inisial lima orang yang dilaporkan yakni RS, ES, RS, T dan K. Kelimanya dituding melanggar Pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
"Inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," tuturnya. (Erwin)