Dagelan KPK: Undang Bobby Nasution Hadiri Pencegahan Korupsi

Obsessionnews.com - KPK melakukan dagelan dengan mengundang Gubernur Sumut Bobby Nasution hadir untuk mendapatkan pembekalan pencegahan korupsi. Disebut dagelan lantaran Bobby disebut dalam sidang perkara korupsi mendiang eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba menerima konsensi tambang dengan istilah Blok Medan. Bukannya diperiksa, Bobby malah diminta menghadiri pembekalan, belum lama ini.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai KPK sudah tak malu lagi menunjukkan sikap tebang pilih dalam penanganan korupsi. Dia membandingkannya dengan penanganan perkara korupsi Sekjen PDIP Hasti Kristiyanto.
Baca Juga:
Abdul Gani Kasuba Berpulang, Blok Medan Tinggal Misteri
“KPK sekarang memang lawak. Mereka mengejar kasus Hasto sampai, mengutip istilah Pak Prabowo (mengejar koruptor) ke antartika. Saat yang sama KPK mengundang Bobby Nasution, Gubernur Sumut, ke Gedung Merah Putih KPK, pada 28 April 2025, untuk kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan korupsi di Sumut,” kata Ray, di Jakarta, Rabu (30/4).
KPK seolah melakukan konflik kepentingan dengan mengundang pihak yang namanya masuk dalam fakta persidangan menghadiri pembekalan. “Kunjungan ini, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bukan bagian dari proses penegakan hukum. Di sinilah lawak itu terjadi. Kenapa? Karena Bobby pernah dikaitkan namanya dengan salah satu perkara korupsi tambang di Maluku Utara,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemilihan Setyo Budiyanto Cs Menyempurnakan Pelemahan KPK
Dia mengingatkan, pengakuan saksi dalam persidangan Abdul Ghani Kasuba mengindikasikan Bobby yang juga menantu Jokowi itu menerima jatah tambang. Pengakuan yang muncul dalam persidangan tanggal 31 Juli 2024 seharusnya ditindaklanjuti KPK.
“Belum jelas penanganan istilah ini, tetiba Bobby Nasution telah diundang ke KPK untuk urusan kordinasi dan super visi pencegahan korupsi. Tentu saja, undangan ini menimbulkan pertanyaan,” ungkap Ray.
Kehadiran Bobby di Kantor KPK, kata Ray, mengesankan suami dari Kahiyang Ayu tak terkait perkara korupsi, sehingga badan antikorupsi tanpa konflik kepentingan bisa bersinergi dengan Pemprov Sumut. “Jika begitu adanya, baiknya KPK memberi penjelasan tegas bahwa saudara Bobby tidak dapat dikaitkan dengan kasus tambang Malut,” pintanya.
Selama KPK tak memberi klarifikasi, lanjut Ray, sama saja dengan menambah kebingungan publik. Terlebih, kinerja Setyo Budiyanto sejauh ini minim gebrakan. Hanya berfokus pada perkara kecil dan gamang menyikat nama-nama tertentu.
“Tapi, jika tidak ada pernyataan ini, tentu menambah kebingunan kita terhadap KPK. Untuk kasus remeh temeh seperti Hasto, KPK galak bukan main. Tetapi pada dugaan kasus lain, malah adem ayem,” kata Ray.
Aktivis 98 itu mengingatkan, sikap tebang pilih kerap ditunjukkan KPK pada era kepemimpinan Setyo Budiyanto yang paling tidak sudah 5 bulan menjabat. Seolah dengan menyeret Hasto ke pengadilan menjadi capaian besar.
“Hingga sudah mencapai 5 bulan masa kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto, belum ada satupun kasus besar yang ditangani oleh KPK. Mereka hanya sibuk urusan menjerat dugaan suap Hasto Kristiyanto dengan nominal Rp900 juta. Apakah ini prestasi? Bagi KPK, mungkin iya. Tapi bagi saya, KPK ini lawak saja,” seloroh Ray. (Erwin)