Abdul Gani Kasuba Berpulang, Blok Medan Tinggal Misteri

Obsessionnews.com - Setelah menjalani perawatan, eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoeirie, Ternate, Jumat (14/3) malam. Persidangannya, sempat menjadi sorotan karena seorang saksi menyebutkan adanya bagi-bagi tambang untuk menantu Jokowi yakni Bobby Nasution yang diistilahkan dengan Blok Medan.
AGK merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023. Setelah melewati persidangan di Pengadilan Ternate yang digelar selama 2024, AGK dinyatakan terbukti dan divonis pidana 8 tahun penjara dan mengganti kerugian negara Rp109 miliar. Namun AGK harus menjalani perawatan di rumah sakit dalam dua bulan terakhir karena menderita infeksi otak yang merenggut nyawanya.
Baca Juga:
KPK Belum Mau Usut Kasus Blok Medan Bobby Nasution
Jenazah AGK dimakamkan di kampung halaman almarhum di Desa Bibinoi, Halmahera Selatan, pada Sabtu (15/3). Apakah berpulangnya AGK menjadi pertanda kasus Blok Medan sebatas misteri, sikap KPK yang nanti menentukannya. Termasuk kelanjutan kasus TPPU AGK yang belum rampung.
Munculnya istilah Blok Medan datang dari pengakuan saksi Suryanto Andili. Pihak AGK mengakui pernah bertemu dengan Bobby Nasution dengan kapasitasnya sebagai Wali Kota Medan, namun tidak membicarakan urusan tambang.
Baca Juga:
Telisik Blok Medan, KPK Bakal Periksa Bobby-Kahiyang
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, kasus Blok Medan menunggu perkara AGK berkekuatan hukum tetap terlebih dulu, sebelum dikembangkan sebagai fakta baru.
Kepada wartawan, Minggu (16/3), Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik perlu berkoordinasi dengan penuntut umum untuk menyikapi kelanjutan perkara AGK.
"Terkait kelanjutan perkara yang bersangkutan, penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Tessa, yang turut menyampaikan belasungkawa. (Erwin)