KPK Belum Mau Usut Kasus Blok Medan Bobby Nasution

KPK Belum Mau Usut Kasus Blok Medan Bobby Nasution
Bobby Nasution berbicara di depan pendukungnya. (Instagram)

Obsessionnews.com - KPK belum mau mengusut kasus Blok Medan yang melibatkan Bobby Nasution. Alasannya, persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Ternate masih bergulir.

Istilah Blok Medan muncul dalam persidangan untuk menyamarkan pengurusan IUP di Halmahera Tengah untuk Bobby dan istri, Kahiyang Ayu. Dalam persidangan pula AGK menyebut Blok Medan istilah untuk Kahiyang yang juga anak mantan Presiden Jokowi.

Baca Juga:
KPK Harus Telisik Blok Medan Bobby Nasution

“Biasanya setelah selesai sidang, baru nanti penuntut umum membuat laporan terkait dengan itu. Jadi kita tunggu,”kata Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, pada Rabu (6/11) malam.

 

Menurutnya, kasus Blok Medan tidak ada dalam materi penyidikan terdakwa AGK. Namun muncul dalam persidangan ketika penuntut umum menghadirkan Suryanto Andili dengan kapasitasnya sebagai Kepala Dinas ESDM Maluku Utara untuk bersaksi.

 

Kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi menjadi sorotan. Terlebih badan antikorupsi menyatakan tidak ada unsur gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi Ketum PSI yang juga anak bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep.

 

Kasus Blok Medan juga menjadi sorotan dalam dinamika dalam Pilgub Medan. Dalam debat cagub, Bobby disinggung persoalan pengkavlingan jatah tambang itu. 

 

Pengusutan kasus Blok Medan, lanjut Asep, bergantung adanya fakta baru yang muncul dalam persidangan. KPK tidak proaktif melakukan penyelidikan baru seiring berjalannya sidang.

 

“Jadi (menunggu jaksa) membuat laporan hasil persidangan bahwa ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi baru,”tuturnya. (Erwin)