Hak Praktik Dokter Residen Unpad Pelaku Pemerkosaan Resmi Dicabut Seumur Hidup!

Hak Praktik Dokter Residen Unpad Pelaku Pemerkosaan Resmi Dicabut Seumur Hidup!
Priguna Anugerah, Dokter pelaku pelecehan seksual mengenakan baju tahanan. (Foto: Spesial)

Obsessionnews.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil tindakan tegas setelah dokter Priguna Anugerah P. ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas permintaan resmi dari Kementerian Kesehatan.

Sebagai sanksi tertinggi dalam dunia profesi kedokteran, KKI langsung menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. Priguna pada Kamis (10/4/2025). Tak berhenti di situ, KKI juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) miliknya.

"Setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan praktik sebagai dokter seumur hidup," tegas Ketua KKI, drg. Arianti Anaya, MKM, dilansir pada Senin (14/4).

Baca Juga:
Hukum Tegas dan Cabut Izin Praktik Dokter Residen Unpad Cabul!

Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga nama baik profesi kedokteran sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut lainnya, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS. Penghentian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program pendidikan dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

“Evaluasi ini diharapkan bisa memperkuat sistem agar lebih transparan, ketat, dan sigap dalam menghadapi potensi pelanggaran, baik dari sisi hukum maupun etika,” tambah drg. Arianti.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti pelanggaran di dunia medis, sekaligus upaya pembenahan agar kasus serupa tidak terjadi di masa depan.(Arfi)