Pertemuan Bilateral Mendag Budi Santosa dan Mendag Prancis Saint-Martin: Upaya Percepatan Penyelesaian Indonesia-EU CEPA

Pertemuan Bilateral Mendag Budi Santosa dan Mendag Prancis Saint-Martin: Upaya Percepatan Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Pertemuan Bilateral Mendag Budi Santosa dan Mendag Prancis Saint-Martin di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta pada (9/04/2025) (Foto Dok. Humas Kemendag RI)

Obsessionnews.com - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri, Laurent Saint-Martin, di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta pada (9/04/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA)

Mendag Budi Santoso mengharapkan dukungan Prancis dalam mendorong terselesaikannya perundingan tersebut.

“Indonesia berharap, Prancis dapat memberikan dukungannya dalam mendorong penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA. Saat ini, Ketua Perunding dan masing-masing kelompok kerja sedang mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu runding yang tersisa. Kami juga berharap, Indonesia dan Uni Eropa dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu tersebut,” kata Mendag pascapertemuan.

Mendag Busan juga berharap Uni Eropa membuka akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia. “Indonesia juga mengharapkan akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan,” tegasnya.

Menurut Budi Santoso, solusi atas isu-isu yang tersisa juga harus mencakup kesepakatan konkret terhadap langkah-langkah Uni Eropa yang berpotensi menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia.

Pertemuan turut membahas isu-isu lainnya terkait upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi di sektor-sektor strategis seperti energi, transportasi, agroindustri, dan pertambangan. Indonesia dan Prancis sepakat untuk memfasilitasi bisnis kedua negara melalui proyek-proyek kerja sama yang dapat menciptakan peluang usaha baru.

Dalam pertemuan ini, Mendag menyampaikan bahwa Indonesia menghargai Uni Eropa yang menunda implementasi EUDR. Indonesia tetap meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali setiap regulasi yang memberatkan perdagangan secara tidak perlu, bersifat diskriminatif, serta tidak sejalan dengan aturan dan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Oleh karena itu, kedua pihak perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, secara segera, demi menjaga kesejahteraan ekonomi kita. Jalur terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah melalui penyelesaian Perundingan CEPA,” pungkas Budi Santoso.

Sebagaimana diketahui, pada 2024, neraca perdagangan Indonesia defisit USD 532,40 juta terhadap Prancis. Namun, nilai ini menurun 14,80 persen dibandingkan defisit pada 2023 yang sebesar USD 738,60 juta. Sementara itu, pada Januari 2025, defisit Indonesia terhadap Perancis mencapai USD 15,9 juta. Artinya, terdapat penurunan nilai defisit hingga 66,6 persen dibanding Januari 2024 yang sebesar 47,7 juta.

Ekspor utama Indonesia ke Prancis pada 2024, antara lain, transformator elektrik dan konverter statis;aparatus listrik;kendaraan bermotor;cokelat: mentega (butter), lemak dan minyak;serta suku cadang dan aksesori kendaraan.

Sementara itu, pada 2024, Indonesia mencatatkan surplus USD 4,49 miliar terhadap Uni Eropa. Nilai ini bahkan meningkat 77,18 persen dibandingkan surplus pada 2023 yang sebesar USD 2,53 miliar. Sementara itu, pada Januari 2025, surplus Indonesia terhadap Uni Eropa mencapai USD 452,17 juta. Terdapat peningkatan 7,39 persen dibanding Januari 2024 yang sebesar 421,05 juta.

Ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa pada 2024, antara lain, lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba;alas kaki;mesin dan perlengkapan elektrik;bijih logam, terak, dan abu;serta besi dan baja. Sedangkan, impor utama Indonesia dari Uni Eropa, antara lain, reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis;mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya;kendaraan selain yang bergerak di atas rel;instrumen dan aparatus optik;dan produk farmasi. (Ali)