Aksi Kemah Depan DPR Dibubarkan Polisi, Massa Janji Lanjutkan Perjuangan

Obsessionnews.com - Aksi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir di depan Gedung DPR RI. Sejak pertengahan Maret, sejumlah aktivis dan masyarakat sipil mendirikan tenda dan bermalam di Gerbang Pancasila, sebagai bentuk perlawanan terhadap pengesahan RUU tersebut.
Namun, kemarin sore, Selasa (8/4/2025), aksi kemah tersebut terpantau dibubarkan oleh aparat kepolisian. Massa yang sempat mendirikan tenda dan berkemah sejak siang hari akhirnya dipaksa meninggalkan lokasi setelah batas waktu unjuk rasa berakhir pukul 18.00 WIB.
Pembubaran dilakukan setelah polisi memberikan imbauan agar massa membubarkan diri secara damai. Namun karena massa masih bertahan, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
"Kegiatan aksi unjuk rasa dibatasi waktunya sesuai dengan peraturan. Karena sudah melewati pukul 18.00 WIB, kami lakukan pembubaran secara persuasif dan sesuai prosedur," ujar perwakilan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Guru Besar Unhan Gugat UU TNI, Ada Udang di Balik Batu?
Ini bukan pertama kalinya aksi serupa dibubarkan. Pada 20 Maret lalu, demonstrasi dengan tuntutan yang sama juga dibubarkan karena ketegangan antara demonstran dan aparat. Meski begitu, para peserta aksi tetap bertekad melanjutkan perjuangan mereka.
“Kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI ini. Kami percaya bahwa hal ini bisa berdampak pada demokrasi dan kehidupan sipil. Selama belum dibatalkan, kami tidak akan berhenti,” ujar salah satu peserta aksi dari kelompok masyarakat sipil.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, tapi juga harus menjaga ketertiban umum. Itu sebabnya waktu demonstrasi harus dipatuhi,” tambahnya.(Arfi)