Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Ancaman atau Intimidasi?

Obsessionnews.com - Kantor redaksi Tempo mendapat kiriman tak biasa pada Rabu (19/3/2025), baru dibuka sehari setelahnya, paket tersebut ternyata berisikan kepala babi, yang terbungkus rapi dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Paket mencurigakan ini ditujukan kepada "Cica", nama panggilan yang merujuk pada Francisca Christy Rosana, jurnalis politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Merespon hal ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menilai pengiriman kepala babi ini bukan sekadar tindakan iseng, melainkan bentuk teror dan intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan tindakan yang berusaha menghambat kerja jurnalistik,” ujar Setri, Kamis (20/3/2025).
Dia menegaskan bahwa jurnalisme adalah profesi yang dilindungi oleh hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kebebasan pers serta perlindungan bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya.
"Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, atau diintimidasi dengan alasan apa pun. Setiap media memiliki peran yang dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.
Hingga kini, Tempo masih menyelidiki motif di balik pengiriman paket tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengungkap pelaku serta dalang di balik aksi ini. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di Indonesia, yang seharusnya dapat bekerja tanpa rasa takut dalam mengungkap kebenaran.(Arfi)