Was-was Kasus Korupsi Pertamina Tak Tuntas

Was-was Kasus Korupsi Pertamina Tak Tuntas
Eks Menko Polhukam Mahfud MD. (Tangkapan layar)


Obsessionnews.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD curiga penanganan perkara korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina tak tuntas. Hanya mentok pada sembilan tersangka saja. Terlebih Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap seperti Humas Pertamina dengan membeberkan produk BBM Pertamina sudah sesuai spesifikasi.

Menurut Mahfud, sikap Jaksa Agung keliru. Apalagi disampaikan ketika menerima kunjungan Komut dan Dirut Pertamina. 

Baca Juga:
Tak Cukup Minta Maaf, Pertamina Perlu Gratiskan Pertamax untuk Masyarakat

"Itu urusan Pertamina untuk mempertanggungjawabkan ke publik, bukan lalu Jaksa Agung yang mengatakan yang sekarang sudah murni, sudah sesuai standar," kata Mahfud, dalam tayangan Youtube Mahfud MD Official yang dipantau di Jakarta, Rabu (12/3).

Dirinya juga mempertanyakan tindak lanjut dari penggeledahan kediaman pengusaha Riza Chalid. Mahfud turut menyentil seharusnya kejaksaan turut memeriksa petinggi-petinggi dari kantor Pertamina pusat bukan hanya subholding yang jajarannya sudah menjadi tersangka.

Baca Juga:
Kasus Mega Korupsi Pertamina Jangan Jadi Bola Liar

Mahfud bahkan menilai Basuki T Purnama alias Ahok juga patut diperiksa, selaku mantan Komut Pertamina. "Menurut saya Ahok perlu dipanggil," katanya.

Pemeriksaan terhadap Ahok, kata Mahfud, bisa membuka peta jalan bagi penyidik untuk mengendus adanya keterlibatan pihak lain.

"Kejaksaan Agung sebaiknya memanggil Ahok bukan untuk pertanggungjawaban pidana, sebagai pemberi keterangan, saksi," ujarnya. (Erwin)