Kasus Korupsi Pertamina Dibahas Tertutup di DPR

Kasus Korupsi Pertamina Dibahas Tertutup di DPR
Komisi III DPR rapat tertutup dengan Jampidsus membahas kasus korupsi di Pertamina. (Ilustrasi/Pertamina)


Obsessionnews.com - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), dibahas tertutup di Komisi III DPR RI. Para legislator mengundang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait dengan penanganan sejumlah kasus.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, selain kasus Pertamina, perkara Tom Lembong yang segera diadili juga dibahas. Sedikitnya ada empat perkara yang dibahas khusus secara tertutup.

Baca Juga:
Dirut Pertamina Ajak Lembaga Independen Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU

"Dia menyampaikan saja bawah update terkait penegakan hukum," kata Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).

Dikatakan, pembahasan dimulai dengan pemaparan dari Jampidsus terlebih dulu, kemudian para anggota Komisi III menanggapi.  

Baca Juga:
Kisruh Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Dirut Pertamina Minta Maaf

Rapat diadakan secara tertutup berdasarkan sikap pimpinan yang didukung oleh mayoritas anggota. Rapat tertutup dilakukan dengan dalih masih berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan.

Kejagung menersangkakan sembilan orang dalam perkara korupsi di Pertamina. Para tersangka dituduh melakukan permufakatan jahat untuk mengimpor minyak mentah dan kilang minyak dan mengoplos pertalite menjadi pertamax selama periode 2018-2023. Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun. (Erwin)