Pemerintah Gagal Total Mitigasi PHK Massal

Obsessionnews.com - Badai PHK massal tak terbendung. Pemerintah gagal total memitigasi maraknya pabrik gulung tikar. Selain Sritex perusahaan seperti PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri tutup operasional dan merumahkan pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mengaku prihatin menyikapi kondisi yang terjadi. Sedikitnya 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik. Angka ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.
Baca Juga:
PHK Sritex Tuai Perlawanan Buruh, Prabowo Cari Win-win Solution
“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” tegas Alifudin, di Jakarta, Selasa (4/3).
Politisi PKS ini merinci PHK di PT Sanken Indonesia menyasar 459 pekerja, PT Yamaha Music Product Asia (200), dan PT Tokai Kagu (195). Sementara PT Danbi Internasional Garut, mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja. Sedangkan Sritex lebih 10.000 pekerja dirumahkan.
Baca Juga:
Meutya Hafid Diminta Sikapi Badai PHK Massal Media Konvensional
Alifudin menyayangkan bahwa penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu yang berdekatan, dan mengkhawatirkan terjadinya gelombang PHK yang lebih luas. Dia mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujarnya.
Dia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh.
Baca Juga:
Apindo Sukabumi Sebut Puluhan Ribu Karyawan Pabrik Terkena PHK Selama 2020-2024
“Kemenaker harus segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Alifudin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak-hak pekerja. Sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, Alifudin menyatakan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
Alifudin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim industri Indonesia, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna menciptakan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
“Pemerintah perlu mendorong perkembangan sektor industri yang lebih berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan pekerja. Kami tidak bisa membiarkan pabrik-pabrik terus menutup pintunya dan merumahkan ribuan pekerja,” tegasnya
Sebagai langkah awal, Alifudin mengusulkan agar pemerintah mengidentifikasi sektor-sektor yang mengalami kesulitan dan memberikan insentif yang tepat untuk mempertahankan operasional pabrik-pabrik tersebut.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada perusahaan yang berjuang untuk tetap bertahan, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak hilang dalam proses PHK ini,” ujarnya. (Erwin)