Hasto Minta Penangguhan Penahanan, Ketua KPK Lempar Bola ke Penyidik

Obsessionnews.com - Ketua KPK Setyo Budiyanto tak mau berbicara banyak terkait penangguhan penahanan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menyebut hal itu menjadi urusan penyidik.
Setyo menyebut, sebagai tersangka, Hasto memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. Namun penyidik memiliki kewenangan pula untuk menerima atau menolak.
Baca Juga:
Resmi Jadi Tahanan KPK, Hasto Masih Lempar Senyum
“Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka,”kata Setyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/2).
Hasto dikenakan status penahanan sejak 20 Februari 2025, selepas diperiksa KPK sebagai tersangka suap dan merintangi penyidikan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Setyo tidak bisa memprediksi apakah penyidik nantinya menerima permohonan tersangka. Dia juga menyinggung selama ini belum pernah ada tahanan KPK yang mengajukan penangguhan penahanan.
“Belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," tuturnya. (Erwin)