Intimidasi Grup Sukatani, Instruksi Kapolri Tak Mempan

Obsessionnews.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai peristiwa yang dialami grup Sukatani merupakan bentuk intimidasi buntut lagu “Bayar Polisi”. Malahan melawan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan institusi tidak antikritik.
sempat viral bahwa Kapolri, Jendral Listyo Sigit menyatakan Polri tidak antri kritik, bahkan menyampaikan pula jika pihak yang paling berani mengkritik Polri paling keras adalah Sahabat Polri.
Baca Juga:
Lagu “Bayar Polisi”Ekspresi Seni, Jangan Intimidasi Duo Sukatani
“Tindakan anggota Polri yang merepresi Band Sukatani adalah pembangkangan terhadap perintah atau komando dari Kapolri,”kata Julius, di Jakarta, Jumat (21/2).
“Sempat viral bahwa KapolriJendral Listyo Sigit menyatakan Polri tidak antrikritik, bahkan menyampaikan pula jika pihak yang paling berani mengkritik Polri paling keras adalah sahabat Polri,”lanjut Julius.
Dia meyakini sikap Sukatani yang membuka identitas diri dan menyampaikan permohonan maaf kental nuansa intimidasi. Bahkan, satu personelnya juga kehilangan pekerjaan setelah sekolah tempatnya bekerja diintimidasi dan diancam anggota Polri.
“Artinya, dimensi represi Anggota Polri terhadap Band Sukatani tidak berdiri di satu titik saja,”ujarnya.
PBHI mendesak kepada lembaga-lembaga negara, khususnya Kementerian Kebudayaan bersikap dan bertindak tegas untuk menjamin hak kebebasan berekspresi serta karya seni dari Band Sukatani. Selain itu, Komnas HAM dituntut
aktif memantau dan menyelidiki terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM yang sistemik dan terstruktur.
“PBHI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas Kapolri atas tindakan represi anggotanya, karena tentu presiden selaku atasan langsung dari Kapolri akan terkena imbas jika terus terjadi pelanggaran seperti ini. Belum lagi terus dikaitkan dengan identitas orde baru yang melekat pada Prabowo Subianto,”tuturnya. (Erwin)