Bahas Revisi UU Sisdiknas, DPR Siap Eksekusi Aspirasi Asosiasi Pendidikan

Bahas Revisi UU Sisdiknas, DPR Siap Eksekusi Aspirasi Asosiasi Pendidikan
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Istimewa)

 

 

Obsessionnews.com - Komisi X DPR mengeksekusi aspirasi dari sejumlah asosiasi pendidikan yang dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (18/2) yang lalu. Asosiasi yang hadir yakni Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP PTSI), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI), Perhimpunan Pengelola Laboratorium Pendidikan Indonesia (PPLPI), Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes), dan Yayasan Bhakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI).

 

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan aspirasi-aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan diskusi-diskusi lanjutan bersama pihak lanjutan.  Dia memastikan aspirasi asosiasi bakal diperjuangkan. 

 

“Saya sebagai Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, harapannya kegelisahan yang juga dialami oleh lembaga pendidikan tinggi dapat terselesaikan. Karena kami melihat banyak aspek-aspek yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan tapi membatasi ruang gerak pemangku pendidikan untuk memajukan pendidikan,”kata Hetifah, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/2).

 

Menurut rencana, pembahasan Revisi UU Sisdiknas akan menggunakan metode kodifikasi sehingga lebih dinamis dan dapat menampung berbagai Undang-Undang terkait pendidikan agar lebih komprehensif.

 

Dalam RDPU Ketua Umum Pengelola Laboratorium Pendidikan Indonesia Sofyan menyuarakan perlunya standarisasi insentif yang setara bagi tenaga PLP diantaranya dengan sertifikasi, penambahan jenjang ahli utama/penambahan usia pensiun, hingga kenaikan tunjangan. 

 

Peran tenaga laboratorium sangat penting dalam menopang proses praktik laboratorium yang ada di perguruan tinggi untuk menopang pembelajaran perkuliahan. Saat ini perbandingan jumlah tenaga laboratorium hanya 1:4 dari target 1:1.

 

Sementara APTISI mengusulkan konsep Rural Bias Education for Industrialisation untuk memfokuskan sekolah ataupun pendidikan tinggi vokasi di daerah terpencil. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan agar terjadi pemerataan di seluruj daerah. 

 

Sedangkan ABP PTSI menyoroti berbagai bentuk korupsi di perguruan tinggi yang perlu diwaspadai, karena hal ini dapat menghambat perguruan tinggi baik negeri maupun swasta untuk berkembang. Selain itu, pengelolaaan dana abadi yang hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi berakreditasi sangat baik menyebabkan diskriminasi bagi perguruan tinggi lainnya.

 

Sudirman Said perwakilan dari Yayasan Bhakti Kemanusiaan PMI mengajukan perubahan bentuk Akademi Bhakti Kemanusiaan PMI menjadi Institut Kesehatan Teknologi PMI. Hal ini didasari belum adanya perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan kepalangmerahan sesuai dengan UU no.1 tahun 2018. (Erwin)