Boros Anggaran, Retret Kepala Daerah Diusulkan Batal

Boros Anggaran, Retret Kepala Daerah Diusulkan Batal
Retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 diusulkan batal. (Ilustrasi/Freepik)



Obsessionnews.com - Retret kepala daerah terpilih lebih baik dibatalkan untuk mendukung efisiensi anggaran sebagaimana kebijakan pemerintah pusat. Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, selain pemborosan, retret kepala daerah tak ada kaitannya dengan prinsip mengelola tata pemerintahan yang baik dan benar.

Menurut Ray, pemangkasan anggaran yang berdampak pada evaluasi dana transfer daerah menjadi kontraproduktif dengan langkah pemerintah menggelar retret. "Karena target efesiensi inilah maka dana transfer daerah dievaluasi. Tentu agak mengherankan dana transfer daerah dievaluasi, malah dana yang ada dipergunakan untuk tujuan yang tidak prinsipil (menggelar retret)," kata Ray, di Jakarta, Minggu (16/2).

Baca Juga:
Retreat Kepala Daerah Sebaiknya Ditiadakan, Hemat Anggaran dan Hindari Kesan Militeristik

Ray menyebut, semangat pemerintah menggelar retret sejatinya hanya untuk sinkronisasi kebijakan pusat dengan daerah. Namun menjadi aneh langkah sinkronisasi dilakukan melalui retret yang militeristik.

"Target dan tujuan dari retreat ini sendiri tidak jelas. Bila dibaca targetnya adalah sinkronisasi pemerintah pusat dengan daerah, tapi materi banyak berhubungan dengan nuansa militerisme. Presiden Prabowo menginginkan sinkronisasi pusat-daerah terjadi, saat yang sama membuat pembedaan antara kepala daerah terpilih dari KIM dengan kepala daerah non KIM," tuturnya.

 

Dikatakan, tidak adanya materi untuk melaksanakan pemerintahan yang transparan, dialogis, partisipatif dan antikorupsi membuat pelaksanaan retret menjadi tak jelas urgensinya.

"Materi retreat yang didominasi oleh hubungan pusat dan daerah serta nuansa militerisme adalah materi yang sebenarnya tidak berhubungan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Padahal, inilah sebenarnya materi yang paling prinsipil disampaikan yakni keahlian, kepedulian para kepala daerah pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," tambah Ray.

Ray juga menyoroti alokasi anggaran retret yang mulanya turut dibebankan kepada daerah namun dibatalkan, untuk selanjutnya ditanggung APBN. Hal ini mengndikasikan ketidakprofesionalan pemerintah dalam mengelola anggaran. "Sementara alasan yang mengubah dari dana sharing menjadi sepenuhnya APBN tidak terjelaskan sepenuhnya secara transparan," ujarnya.

Dikatakan, pelaksanaan retret yang memakan waktu selama 7 hari juga berlebihan. Waktu tersebut sebaiknya dioptimalkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 untuk memulai bekerja membangun daerah. Maka pelaksanaan retret terkesan menghambat kinerja kepala daerah untuk mengeksekusi program yang ditawarkan kepada masyarakat.

"Waktu selama 7 hari itu sangat penting bagi para kepala daerah untuk mulai aktif mengerjakan kewajiban mereka sebagai kepala daerah. Mengambil waktu 7 hari untuk retret, rasanya terlalu berlebihan. Sebaiknya retret itu dibatalkan," kata dia.