Imbas Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu 2025

Obsessionnews.com - Susul adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk membatalkan program beasiswa yang biasanya diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship di tahun 2025.
Pengumuman pembatalan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor Peng-14/PP.2/2025 yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," tulis penguman tersebut, dilansir pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
Efisiensi Anggaran Kemenko PMK, Upaya Penanggulangan Bencana Masih Prioritas
Lebih lanjut, disampaikan secara jelas bahwa pembatalan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship 2025 dilakukan untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah yang mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Adapun instruksi ini membahas tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah di tahun 2025. Kebijakan ini lantas ditindak lanjuti di Kemenkeu lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
Sementara itu, Ministerial Scholarship adalah beasiswa yang ditujukan bagi talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung visi, misi, dan sasaran strategis Kemenkeu.(Arfi)