Geledah Rumah Japto, KPK Sita Uang dan 11 Mobil

Geledah Rumah Japto, KPK Sita Uang dan 11 Mobil
Ketum PP Japto Soerjosoemarno. (X)

 

 

Obsessionnews.com - KPK menggeledah rumah pentolan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jaksel. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dan 11 mobil.

 

Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara gratifikasi dan pencucian uang eks Bupati Kutai Kartangera Rita Widyasari. Selain rumah Japto, penyidik juga telah menggeledah kediaman eks anggota DPR Ahmad Ali.

 

"Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/2), membeberkan hasil penggeledahan kediaman Japto.

 

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah Ahmad Ali, penyidik KPK menyita dokumen, uang, tas, dan jam. Sekalipun begitu, KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketum PP dan Ahmad Ali. 

 

Rita Widyasari diketahui masih menjalani proses pidana dalam perkara korupsi. Penyidik KPK mengembangkan perkara ini karena mencurigai adanya gratifikasi yang diterima dari perusahaan tambang dan menutupinya dengan pencucian uang. (Erwin)