Pemecatan Ubedilah Badrun Bentuk Pembungkaman Pasif

Obsessionnews.com - Pemecatan terhadap Ubedilah Badrun sebagai Ketua Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dianggap sebagai bentuk pembungkaman pasif. Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengecam pemecatan tersebut, karena tanpa disertai alasan jelas oleh kampus.
Menurut Hendardi, pemecatan terhadap Ubed patut diduga buntut aktivismenya menuntut pengungkapan kasus dugaan korupsi terhadap mantan Presiden Jokowi dan keluarga. Diketahui Ubed pernah melaporkan kasus dugaan korupsi anak-anak Jokowi, dan belakangan melaporkan kembali ke KPK berdasarkan data dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca Juga:
Eksponen 98 Tuntut Jokowi Diadili
"Aktivisme Ubed yang berulang kali menyasar dugaan korupsi dan nepotisme keluarga Jokowi diduga menjadi salah satu pemicu utama pencopotannya yang tidak lazim. Sekalipun secara normatif Rektor memiliki kewenangan, tetapi tidak ada alasan kuat yang bisa diterima karena selama menjabat Ubaid justru berkinerja baik dan mebubuhkan sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya," kata Hendardi, di Jakarta, Senin (3/2).
Hendardi menilai, sikap UNJ merupakan gaya pembungkaman pasif kepada para akademisi dan aktivis yang kritis terhadap penguasa. Namun, menjadi aneh hal itu terjadi karena pemerintahan sudah berganti. "Rektor UNJ bisa jadi tidak tahu bahwa Jokowi bukan lagi sebagai Presiden RI, sehingga aktivisme Ubed yang kritis terhadap keluarga Jokowi, mesti dibungkam," keluh Hendardi.
"Rektor UNJ masih merasa perlu melayani Jokowi dan keluarganya. Pembungkaman pasif pada para akademisi dan aktivis menjadi cara untuk melemahkan perlawanan, kritisisme dan aktivisme yang dipraktikkan Jokowi saat menjabat. Hanya segelintir guru besar dan akademisi yang tetap gigih bersuara meski dihadapkan pada tekanan dan pembungkaman pasif," kecam Hendardi.
Dikatakan, kasus yang dialami Ubed menandakan bahwa kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat rentan terjadi. Hal ini bukan hanya menyasar pada aktivis HAM tetapi akademisi.
Hendardi mencurigai langkah kampus memberangus civitas yang kritis tak lepas dari iming-iming konsesi, sebab universitas memungkinkan menggarap tambang mengikuti UU Minerba.
"Rektor lebih banyak menjadi tangan kekuasaan selama Jokowi menjabat dan selama musim Pemilu dan Pilkada, baik untuk mengendalikan aktivisme kampus maupun menyediakan dalil-dalil pembenaran atas tindakan sebuah rezim. Pembungkaman pasif terbaru bagi kalangan kampus adalah iming-iming konsesi tambang, melalui agenda revisi superkilat UU Minerba yang sedang berlangsung," tuturnya. (Erwin)