Harun Masiku Ditengarai Sewa Rumah Djan Faridz

Obsessionnews.com - Buron Harun Masiku ditengarai menyewa rumah milik pengusaha yang juga mantan anggota Wantimpres Djan Faridz. Sekalipun belum bisa mengonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik memiliki petunjuk sehingga melakukan penggeledahan pada Rabu (22/1) malam.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen elektronik. Namun Tessa belum merinci alat bukti yang disita. KPK juga tidak memastikan apakah nantinya Djan Faridz bakal diperiksa.
Baca Juga:
Apakah Ada Jejak Harun Masiku di Rumah Djan Faridz?
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1).
Menurutnya, hingga kini penyidik masih mendalami alat bukti yang disita. KPK diketahui melakukan penggeledahan hingga lima jam.
Baca Juga:
Setelah Geledah Rumah, KPK Periksa Djan Faridz?
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," ujarnya.
Sekalipun melakukan pengembangan dengan menetapkan dua tersangka baru dalam perkara suap komisioner KPU, hingga kini KPK belum mampu menangkap Harun Masiku. Sementara upaya praperadilan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus ditunda hingga 5 Februari 2025. (Erwin)