Hormati Proses Hukum, Pertamina Parta Niaga Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi

Hormati Proses Hukum, Pertamina Parta Niaga Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi
Ilustrasi - Digital Transformasi. (Foto: Spesial)

Obsessionnews.com - Beberapa waktu lalu, sejumlah pegawai dari PT Pertamina Patra Niaga dikabarkan dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespon hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan bahwa pada pemanggilan tersebut, pegawai hanyalah sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom.

Baca Juga:
Mia Krishna Anggraini, Membangun Kekuatan SDM di Pertamina Patra Niaga

"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," tegas Heppy, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).

"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," pungkasnya.(Arfi)