Nusron Akui Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat HGB

Obsessionnews.com - Sengkarut pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang semakin rumit. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut, pagar laut tersebut memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Sementara, TNI AL sudah memulai pembongkaran pagar laut yang telah disegel KKP.
Politisi Golkar menyebutkan, sertifikat HGB mencapai 263 bidang atas nama sejumlah perusahaan dan perseorangan. Antara lain PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sementara Sentosa (20 bidang) dan sembilan HGB atas nama perseorangan.
Baca Juga:
TNI Bongkar Pagar Laut di Tangerang
"Kami sampaikan, kami mengakui atau kami membenarkan, ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," kata Nusron, di Jakarta, Senin (20/1).
Nusron mengaku meminta jajaran untuk melakukan pengecekan apakah HGB yang dikantongi itu berada di luar garis pantai. Dia menegaskan bakal mengambil tindakan kalau ditemukan adanya pelanggaran.
"Manakala nanti terbukti berada di luar garis pantai, dan manakala terbukti tidak compliance, manakala terbukti tidak sesuai dengan prosedur, dan manakala tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan tindak sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Baca Juga:
Instruksi Prabowo: Usut Pagar Laut di Tangerang
Nusron mulanya mengaku tidak bisa mengambil tindakan terkait kisruh pagar laut karena bukan berada pada ranahnya, dan belum ada indikasi pelanggaran hukum. Sementara TNI AL pada Sabtu (18/1) telah melakukan pembongkaran.
Pembongkaran tersebut disoroti Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang mengeluhkan tak adanya koordinasi dari TNI AL dan menyebut bahwa, pagar laut yang dibongkar merupakan alat bukti. Belakangan, Sakti menyebut sudah berkoordinasi dengan KSAL untuk pada Rabu (22/1), dan melanjutkan pembongkaran. (Erwin)