Bersih-bersih Peradilan Sudah Mendesak

Bersih-bersih Peradilan Sudah Mendesak
Penyidik Kejagung menangkap mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. (X)

 

 

Obsessionnews.com - Membersihkan peradilan dari praktik mafia peradilan sudah mendesak. Kemelut vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA), hingga terakhir menyeret bekas Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, menjadi indikator bahwa mafia peradilan sudah kadung mengakar dan perlu dibabat habis.

 

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta langkah untuk memulainya harus dimulai dari badan peradilan tertinggi. MA harus memastikan memiliki personel yanh berintegritas. Bukan hanya pada jajaran hakim agung dan panitera, tetapi hingga pegawai administrasi.

Baca Juga:
Mafia Peradilan Sistemik dan Mengakar, "Kasih Uang Habis Perkara" Masih Berlaku

“Yang pertama harus membersihkan dulu personel-personel di MA apakah hakim,  para panitera bahkan para pegawai administratifnya, dengan menerapkan disiplin yang tegas, jika diketahui ada kasus langsung diberhentikan,” kata Fickar, di Jakarta, Kamis (16/1).

 

Fickar menilai Badan Pengawas (Bawas) MA harus dikomandoi hakim agung yang integritasnya sudah teruji, dan diberi wewenang ekstra untuk memeriksa hakim tanpa pandang bulu. Selain pengawasan internal, pengawasan eksternal melalui Komisi Yudisial (KY) juga harus diperkuat.

 

Dia menyoroti kinerja KY yang tampak loyo mengawasi para “Wakil Tuhan”. KY dianggap sebatas melakukan kegiatan-kegiatan seremonial dan baru bekerja ketika institusi lain menangkap hakim.

 

“KY jangan hanya menunggu laporan saja, hanya menggelar pelatihan-pelatihan, seminar-seminar saja. bekerjasamalah dengan LSM-LSM di seluruh Indonesia untuk membantu mengawasi para hakim terutama pengadilan-pengadilan di kota-kota besar,” keluh Fickar.

 

“Demikian juga pola rekruitmen hakim harus selektif, jangan menerima pencari kerja karena pasti akan selalu mencari tambahan lewat ketukan palunya. Seberapa besarpun gaji haki dinaikkan, korupsi hakim akan tetap ada,” tuturnya. (Erwin)