Permainan "Koin Jagat" Viral, Menkomdigi Peringatkan untuk Tak Langgar Aturan

Obsessionnews.com - Belakangan masyarakat tengah digemparkan dengan sebuah permainan dengan tema berburu koin, yang disebut dengan "Jagat Coin Hunt" atau lebih populer "Koin Jagat".
Mereka ramai-ramai menyerbu taman kota hingga ruang publik untuk menemukan koin yang tersebar di sejumlah titik tertentu yang kabarnya bisa ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024 lalu.
Di Jakarta misalnya, sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Viral dan tengah menjadi tren, di Bandung, permainan ini justru dilaporkan merusak sejumlah fasilitas umum demi menemukan koin-koin tersebut.
Baca Juga:
Sejumlah Dirjen, Staf Ahli dan Staf Khusus Menkomdigi Dilantik Hari Ini, Raline Shah Salah Satunya
Merespon fenomena ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memperingatkan agar permainan ini tak langgar aturan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan "Koin Jagat" tersebut justru menimbulkan pelanggaran.
"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya, dilansir dari ANTARA, Rabu (15/1/2025).
Mengenai permainan ini, dirinya mengaku memang telah mendapatkan sejumlah masukan dan aduan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pesan langsung di media sosial.
Untuk itu, Meutya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.
Adapun pendalamannya, akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.(Arfi)